Sejak
jaman prasejarah, Madiun dan sekitarnya telah di diami
kelompok-kelompok masyarakat yang telah mempunyai peradaban yang tinggi,
karena Madiun dan sekitarnya merupakan suatu wilayah yang subur, banyak
sungai besar dan kecil mengalir di wilayah Madiun, diantaranya : sungai
Madiun, Bengawan Solo, Kali Catur, Kali Gandong, dan masih banyak lagi
sungai-sungai yang penyebutannya tiap desa berbeda. Banyak fosil dan
artefak prasejarah ditemukan di sekitar Madiun, misal di gua-gua daerah
perbukitan pantai selatan Pacitan, di antaranya penemuan di Gua Tabuhan
dan Dusun Ngrijang, Donorojo. Bahkan para ahli sejarah menyebut Pacitan
sebagai Ibukota Prasejarah. penemuan fosil di Sampung, Ponorogo,
penemuan fosil di Sungai Nggandong dan penemuan yang sangat penting,yatu
fosil Phitecantropus Erectus di Trinil Ngawi oleh Eugene Dubois (1891),
baru-baru ini ditemukan juga fosil binatang Purba di Kedungbrubus
(2011), Penemuan fosil Manusia Purba di Alas Ketonggo Ngawi (2011)
selain itu juga banyak penemuan benda peninggalan sejarah yang berasal
dari peradaban zaman Mataram kuno sampai Mataram Islam.
Penemuan-penemuan itu di antaranya :
1. Prasasti Sendang Kamal Maospati ( yang 2 di museum Batavia)
2. Prasasti Mruwak , ditemukan oleh Mahasiswa IKIP PGRI Madiun waktu Kuliah Kerja Lokal, 1975 dibawah bimbingan Drs. Koesdim Heroekoentjoro dan Drs. Arief Soekowinoto
3. Prasasti Bibrik dan Prasasti Klagen Serut, kedua prasasti disebut kembar karena berasal dari pemerintahan yang sama, yaitu Majapahit. Berisi tentang penegasan atas kekuasaannya diwilayah tersebut.
Benda purbakala yang ditemukan sebelum Kemerdekaan, yaitu :
1. Batu lumbung banyak ditemukan di wilayah Uteran
2. Dua buah Genta Kuningan, bak air perunggu, kapak besi, sebuah lumbung dan yoni ditemukan di Kelurahan Nambangan Kidul
3. Arca Trimurti ditemukan di Kelurahan Oro-oro ombo
4. Periuk Perunggu ditemukan di Caruban ( tersimpan di Museum Batavia)
5. Arca Durga berangka tahun 1338 saka dan sebuah lumbung berangka 249 di temukan di Uteran (lumbung disimpan di Museum Batavia)
6. Bekas-bekas istana ditemukan di Desa Gelang, Daha (sekarang sudah lenyap)
7. Cincin emas ditemukan di Desa Sareng dan Glonggong (diseimpan di Museum Leiden)
8. Sumur Bundar dengan batu bata Zaman Majapahit dan sebuah yoni serta tempat air dari batu berangka tahun 1320 saka ditemukan di Desa Warujayeng
9. Lumbung dan kuburan yang terbuat dari batu bata Majapahit, disini juga ditemukan benda-benda dari kuningan, emas dan besi di Desa Nglambangan
10. Arca Ganesha ditemuka di Desa Tawang rejo
11. Arca pria Polynesia, sebuah arca wanita, du arca Ganesa, sesosok raksasa dan suatu karya menggambarkan seorang pria dan wanita serta arca laki-laki dengan tempat air dari batu ditemukan di Desa Dungus
12. Arca Dwarapala, sebuah yoni dan dua arca Ganesa ditemukan di Dusun Watu Lesung, Kedondong
13. Arca Siwa Trimurti dan dua arca Ganesha ditemukan di Dusun Butan, Krandekan
14. Watu Gilang ditemukan di Kelurahan kuncen
15. Dua buah arca dari logam ditemukan di Desa Munggut
16. Beberapa benda dari emas, diantaranya anting ditemukan di Desa Gemarang (disimpan di Museum Batavia)
17. Dua buah gelang logam, bukan berasal dari zaman hindu, ditemukan di Desa Kresek (disimpan di museum Batavia)
1. Batu lumbung banyak ditemukan di wilayah Uteran
2. Dua buah Genta Kuningan, bak air perunggu, kapak besi, sebuah lumbung dan yoni ditemukan di Kelurahan Nambangan Kidul
3. Arca Trimurti ditemukan di Kelurahan Oro-oro ombo
4. Periuk Perunggu ditemukan di Caruban ( tersimpan di Museum Batavia)
5. Arca Durga berangka tahun 1338 saka dan sebuah lumbung berangka 249 di temukan di Uteran (lumbung disimpan di Museum Batavia)
6. Bekas-bekas istana ditemukan di Desa Gelang, Daha (sekarang sudah lenyap)
7. Cincin emas ditemukan di Desa Sareng dan Glonggong (diseimpan di Museum Leiden)
8. Sumur Bundar dengan batu bata Zaman Majapahit dan sebuah yoni serta tempat air dari batu berangka tahun 1320 saka ditemukan di Desa Warujayeng
9. Lumbung dan kuburan yang terbuat dari batu bata Majapahit, disini juga ditemukan benda-benda dari kuningan, emas dan besi di Desa Nglambangan
10. Arca Ganesha ditemuka di Desa Tawang rejo
11. Arca pria Polynesia, sebuah arca wanita, du arca Ganesa, sesosok raksasa dan suatu karya menggambarkan seorang pria dan wanita serta arca laki-laki dengan tempat air dari batu ditemukan di Desa Dungus
12. Arca Dwarapala, sebuah yoni dan dua arca Ganesa ditemukan di Dusun Watu Lesung, Kedondong
13. Arca Siwa Trimurti dan dua arca Ganesha ditemukan di Dusun Butan, Krandekan
14. Watu Gilang ditemukan di Kelurahan kuncen
15. Dua buah arca dari logam ditemukan di Desa Munggut
16. Beberapa benda dari emas, diantaranya anting ditemukan di Desa Gemarang (disimpan di Museum Batavia)
17. Dua buah gelang logam, bukan berasal dari zaman hindu, ditemukan di Desa Kresek (disimpan di museum Batavia)
Benda purbakala yang ditemukan sesudah Kemerdekaan yaitu :
1. Perabot Upacara, dalam sebuah belanga perunggu, terdapat benda-benda berjumlah 13 buah terdiri dari pinggan keramik, talam sirkel besar kecil dari perunggu, sebuah blencong perunggu, Pinggan gondok perunggu, sepasang kaki sandaran perunggu ditemukan di wilayah Dagangan (disimpan di Museum Mpu Tantular Surabaya)
2. Dua buah batu yoni ditemukan di Desa Nglandung dan dua buah lagi di Desa Mawatsari
3. Arca Dewi Sri ditemukan di Desa Klagen Serut
4. Batu Umpak di Kelurahan Sogaten
1. Perabot Upacara, dalam sebuah belanga perunggu, terdapat benda-benda berjumlah 13 buah terdiri dari pinggan keramik, talam sirkel besar kecil dari perunggu, sebuah blencong perunggu, Pinggan gondok perunggu, sepasang kaki sandaran perunggu ditemukan di wilayah Dagangan (disimpan di Museum Mpu Tantular Surabaya)
2. Dua buah batu yoni ditemukan di Desa Nglandung dan dua buah lagi di Desa Mawatsari
3. Arca Dewi Sri ditemukan di Desa Klagen Serut
4. Batu Umpak di Kelurahan Sogaten
Penemuan akhir-akhir ini :
1. Dua buah Arca ditemukan di Desa Sumberejo, Saradan
2. Relief batu ditemukan di Desa Nglembah, Dolopo
3. Situs kolam ditemukan di Desa Karangpatihan Mbalong Ponorogo
1. Dua buah Arca ditemukan di Desa Sumberejo, Saradan
2. Relief batu ditemukan di Desa Nglembah, Dolopo
3. Situs kolam ditemukan di Desa Karangpatihan Mbalong Ponorogo
Jejak Kerajaan Medang Kahuripan di Madiun
Pada abad ke-8 M wilayah Madiun berada di
bawah pemerintahan Mataram Kuno dengan penguasa Dinasti Sanjaya yang
berpusat di sekitar Yogyakarta sekarang, karena konflik politik yang
berkepanjangan maka pusat pemerintahan kerajaan Mataram Kuno berpindah
beberapa kali dan sampai akhirnya pusat pemerintahan Mataram pada abad
ke -10 pindah ke Jawa Timur yang kemudian disebut sebagai Kerajaan
Medang
Kerajaan Medang di perintah oleh Dinasti
Isyana sebagai penerus Dinasti Sanjaya dan Syailendra. Raja Medang
terakhir adalah Sri Maharaja Teguh Darmawangsa Anantawikrama Tunggadewa.
Wilayah kerajaan Medang bagian barat berbatasan langsung dengan
Kerajaan Wurawuri / Worawari yang pusat kerajaannya di Lwaram yaitu
kemungkinan di daerah Cepu Jawa Tengah ( Mungkin sekarang Desa Ngloram,
Cepu, Kab. Blora ).
Hubungan Medang dan Wurawari memanas
sejak Kerajaan Wurawari berhubungan erat dengan Kerajaan Sriwijaya untuk
merebut selat Malaka sebagai jalur perdagangan. Perseteruan memuncak
ketika Prabu Darmawangsa mengirim pasukan untuk menduduki Malaka tahun
990-992 M. Dalam perseteruan tersebut. Madiun punya arti penting, sungai
Madiun dijadikan sebagai lalu-lintas perdagangan dan militer. Winangga (
Kelurahan Winongo) dijadikan sebagai pelabuhan biduk.
Dalam bidang pertanian Prabu Darmawangsa
menuliskan Undang-Undang tentang Tata air pertanian pada salah satu batu
di Prasasti Sendang Kamal dengan Bahasa Kawi yang berisi kutipan Kitab
Shiwasana yaitu Kitab UU Hukum yang mengatur kehidupan bernegara dan
masyarakat menurut ajaran Hindhu Syiwaise yaitu kita harus taat Tri
Darma bhakti : Kita wajib berbakti pada Siwa, Negara dan masyarakat
termasuk keluarga. Pusat pemerintahan Prabu Darmawangsa berada di
Wwatan, kemungkinan Wwatan berada di wilayah Maospati Madiun atau daerah
Ponorogo (desa Wotan), belum ada bukti kepastian keberadaan dari
Kerajaan ini.
Pada saat pesta pernikahan putri Prabu
Darmawangsa dengan Airlangga, tiba-tiba Kota Wwatan diserang oleh
pasukan Wurawari. Peristiwa ini tercatat dalam Prasasti Pucangan. Prabu
Darmawangsa Teguh tewas dan Airlangga berhasil melarikan diri ke
Wonogiri ditemani Mpu Narotama, setelah tiga tahun dalam pelarian
Airlangga membangun kembali Kerajaan Medang di Watan Mas (dekat Gunung
Penanggungan). Airlangga naik tahta untuk melanjutkan Wangsa Isyana di
Jawa Timur tahun 1009 M. setelah melakukan penaklukan-penaklukan semua
daerah diantaranya Raja Hasin dari (?), Raja Wisnuprabawa dari Wuratan,
Raja Wijayawarma dari Wengker (Ponorogo), Raja Panuda dari Lewa, Raja
Putri dari Wilayah Tulungagung dan pada tahun 1032 Prabu Airlangga
menaklukan Raja Wurawari serta menumpas pemberontakan Wijayawarma Raja
Wengker. Wilayah kekuasaan Prabu Airlangga membentang dari Pasuruan
Timur sampai wilayah Madiun dan membangun istana baru di daerah Sidoarjo
bernama Kahuripan.
Asal Mula Nama Madiun
Pada masa pemerintahan Ki Ageng Reksogati
dan Pangeran Timur nama Madiun belum ada, daerah ini dulu disebut
Kabupaten Purabaya. Asal kata Madiun mempunyai banyak versi, yang
ditinjau dari berbagai sudut pandang, diantaranya yaitu : gabungan dari :
kata “medi” (hantu) dan “ayun-ayun” (berayunan), yaitu dikisahkan
ketika Ki Mpu Umyang / Ki Sura bersemedi untuk membuat sebilah keris di
sendang panguripan ( sendang amerta ) di Wonosari ( Kuncen ) diganggu
gendruwo/ hantu yang berayun-ayun di pinggir sendang, maka keris
tersebut diberi nama ”Tundung Mediun”. Kemudian cerita lain berasal dari
“Mbedi” (sendang) “ayun-ayunan” (perang tanding) yaitu perang antara
Prajurit Mediun yang dipimpin oleh Retno Djumilah di sekitar sendang.
Kata ”Mbediun” sendiri sampai sekarang masih lazim diucapkan oleh
masyarakat, terutama di daerah Kecamatan Kare, Madiun. Mereka
mengucapkan Mbediun untuk menyebutkan Madiun, versi berikutnya adalah
Madya-ayun yaitu Madya ( tengah ) ayun ( depan ), Pangeran Timur adalah
adik ipar atau putra bungsu Sultan Trenggono yang sangat di hormati oleh
Sultan Hadiwijoyo di Kasultanan Pajang, maka pada waktu acara pisowanan
beliau selalu duduk sejajar dengan Sultan Hadiwijoyo di Madya ayun (
tengah depan).
Madiun pada Masa Kerajaan Demak-Mataram Islam
Pada akhir Pemerintahan Majapahit atau
Masa awal kejayaan Kasultanan Demak Bintoro di wilayah Madiun selatan
terdapat Kadipaten Gegelang atau Ngurawan, yang diperintah oleh Pangeran
Adipati Gugur. salah satu putra Prabu Brawijaya V, yang tentunya masih
setia pada Majapahit.
Kerajaan Majapahit yang telah dikudeta
oleh Girindrawardana tahun 1478 dengan pusat pemerintahan di Daha,
Kediri, dapat di taklukan oleh Pasukan Demak yang dipimpin oleh Sunan
Kudus tahun 1527, kemudian penaklukan melebar ke wilayah timur
diantaranya Tuban, Wirasaba (Mojoagung) tahun 1528, Gegelang (selatan
Madiun) tahun 1929 dan wilayah kerajaan-kerajaan kecil bekas Majapahit
lainnya.
Kyai Ageng Reksogati sebagai utusan
Kasultanan Demak untuk menyebarkan Agama Islam di wilayah Madiun
tepatnya di Desa Sogaten mulai tahun 1518 (Sogaten = tempat Kyai
Reksogati). Beliau selain mendirikan pesantren juga sebagai pemimpin di
wilayah tersebut. Kyai Reksogati inilah yang dianggap sebagai cikal
bakal berdirinya Kabupaten Madiun.
Pangeran Timur dilantik menjadi Bupati di
Purabaya bersamaan dengan dilantiknya Hadiwijoyo (Karebet/Joko
Tinggkir) sebagai Sultan Pajang tanggal 18 Juli 1568, pemerintahan
berpusat di Desa Sogaten, Sidomulyo dan sekitarnya. Sejak saat itu
secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah
pemerintahan Kabupaten di bawah Kasultanan Pajang ( sebagai penerus
Demak).
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan
dipindahkan dari Sogaten ke Desa Wonosari /Wonorejo di sebut juga Kutho
Miring (Kuncen/Demangan ) yang letaknya lebih strategis karena diapit 2
sungai yaitu Kali Catur dan Nggandong, sampai tahun 1590.
Pada tahun 1586 Kesultanan Pajang Runtuh akibat adanya konflik internal dan serangan dari Mataram, maka Panembahan Rama (sebutan lain pangeran Timur) menyatakan bahwa Purabaya adalah kabupaten bebas yang tidak terikat dengan hierarki Mataram, dengan tidak tunduknya Purabaya pada Panembahan Senopati, maka Mataram segera mengirim expedisi militer untuk menaklukan Purabaya sebagai pimpinan Kabupaten Mancanegara Timur (Brang wetan), tahun 1586 dan 1587.
Pada tahun 1586 Kesultanan Pajang Runtuh akibat adanya konflik internal dan serangan dari Mataram, maka Panembahan Rama (sebutan lain pangeran Timur) menyatakan bahwa Purabaya adalah kabupaten bebas yang tidak terikat dengan hierarki Mataram, dengan tidak tunduknya Purabaya pada Panembahan Senopati, maka Mataram segera mengirim expedisi militer untuk menaklukan Purabaya sebagai pimpinan Kabupaten Mancanegara Timur (Brang wetan), tahun 1586 dan 1587.
Dalam ekspedisi tersebut prajurit Mataram
selalu menderita kekalahan yang cukup berat. Prajurit Purabaya dan
sekutu dipimpin oleh salah seorang prajurit wanita, yaitu putri
Panembahan Rama, Raden Ayu Retno Djumilah. Panembahan Rama dan Retno
Djumilah memimpin seluruh prajurit gabungan Kabupaten Mancanegara Timur
diantaranya, Kabupaten Surabaya, Pasuruan, Kediri, Panaraga, Kedu,
Brebek, Pakis, Kertosono, Ngrowo, Blitar, Trenggalek, Tulung, Jogorogo
dan Caruban.
Pada tahun 1590, dengan berpura-pura
menyatakan takluk dalam versi lain atas saran Ki Mandaraka (Ki Juru
Mertani) Panembahan Senopati mengutus seorang dayang cantik jelita
bernama Nyai Adisara untuk menyatakan kekalahan dengan membawa surat
takluk dan sebagai tanda, Nyai Adisara membasuh kaki Panembahan Rama
yang airnya nanti digunakan untuk siram jamas Panembahan Senopati, hal
ini membuat Pasukan Purabaya dan sekutunya terlena, maka pasukan sekutu
berangsur-angsur pulang ke daerahnya masing-masing.
Dengan ahli strategi Ki Juru Mertani yang
didukung 4000 prajurit Mataram telah siap di barat Kali Madiun untuk
menyerang pusat istana Kabupaten Purabaya, terjadilah perang hebat,
hingga pada sore hari prajurit Madiun kalah dan banyak yang melarikan
diri ke timur, tinggalah Raden Ayu Retno Djumilah yang ditugaskan untuk
mempertahankan Purabaya, dengan di bekali pusaka Keris Kala Gumarang dan
sejumlah kecil prajurit yang tersisa, Retno Djumilah Madeg Senopati
Perang.
Perang tanding terjadi antara Sutawijaya
dengan Raden Ayu Retno Djumilah terjadi disekitar sendang di dekat
istana Wonosari/Wonorejo (Kuncen/Demangan)
Pusaka Keris Kala Gumarang berhasil direbut oleh Sutawijaya dan melalui bujuk rayunya, Raden Ayu Retno Djumilah dipersunting oleh Sutawijaya kemudian diboyong ke istana Mataram sedangkan Panembahan Rama melarikan diri ke Surabaya.
Pusaka Keris Kala Gumarang berhasil direbut oleh Sutawijaya dan melalui bujuk rayunya, Raden Ayu Retno Djumilah dipersunting oleh Sutawijaya kemudian diboyong ke istana Mataram sedangkan Panembahan Rama melarikan diri ke Surabaya.
sebagai peringatan penguasaan Mataram
atas Purabaya tersebut maka pada hari Jum’at Legi tanggal 16 Nopember
1590 Masehi nama “Purabaya” diganti menjadi “Mbediyun ” atau Mediun.
Madiun Masa Perang Trunojoyo
Pada tahun 1676 terjadi pemberontakan Trunojoyo terhadap Amangkurat I di Mataram.
Pemberontakan ini berawal dari konflik internal antara Mas Rahmat (putra Mahkota) dengan Amangkurat I. Trunojoyo, pangeran dari Madura ini, akhirnya banyak mendapat dukungan dari berbagai kalangan, diantaranya para pelarian prajurit Sultan Hassanudin dari kerajaan Gowa (Makassar) yang dipimpin oleh Karaeng Galesong.
Pemberontakan ini berawal dari konflik internal antara Mas Rahmat (putra Mahkota) dengan Amangkurat I. Trunojoyo, pangeran dari Madura ini, akhirnya banyak mendapat dukungan dari berbagai kalangan, diantaranya para pelarian prajurit Sultan Hassanudin dari kerajaan Gowa (Makassar) yang dipimpin oleh Karaeng Galesong.
Setelah berhasil menguasai hampir separoh
wilayah Mataram, pasukan Trunojoyo menyerbu istana Mataram di Plered
dan berhasil menguasai Mataram, pada tanggal 2 Juli 1677, hingga Sri
Susuhunan Amangkurat I harus menyingkir ke barat, sampai di Tegalwangi
dan meninggal di sana (terkenal dengan Sunan Tegalarum). Menggantikan
ayahnya Mas Rahmat sebagai Pangeran Adipati Anom bergelar Susuhunan
Amangkurat II, segera bersekutu dengan VOC untuk melawan Pasukan
Trunojoyo.
Tanggal 27 Desember 1679, Benteng
pertahanan terakhir Trunojoyo dikepung 3000 prajurit VOC, yang dibantu
oleh pasukan Kapten Yonker (Ambon) dan Aru Palaka (Bugis) serta prajurit
Mataram sendiri, pasukan besar ini di komandani oleh Anthonie Hurdt.
Trunojoyo menyerah di lereng Gunung Kelud.
Pada waktu perang Trunojoyo ini, Madiun
di bawah Bupati Kyai Irodikromo atau Pangeran Adipati Balitar
(1645-1677) kemudian digantikan putranya Pangeran Tumenggung Balitar
Tumapel (1677-1703). Menurut catatan VOC , dalam perang ini rakyat
Madiun bersikap statis walaupun dalam hatinya mereka lebih memihak
perjuangan Trunojoyo melawan Susuhunan Amangkurat II yang bersekutu
dengan VOC.
Tanggal 5 Nopember 1678, pasukan
Amangkurat II dengan jumlah besar yang terdiri dari Prajurit Makassar,
Malaya, Ambon dan juga Jawa singgah di Desa Klagen Gambiran kemudian
berkemah di pinggir Kali Madiun di Desa Kajang. Disini pasukan Belanda
dibawah Kapten Tack bergabung. Hari berikutnya mereka meneruskan
pengejaran terhadap Trunojoyo ke timur, di Desa Tungkur (saradan)
Pasukan Trunojoyo mengadakan perlawanan sengit hingga pasukan Mataram
terpaksa bermalam di Caruban. Tanggal 17 Nopember 1678 , pasukan
gabungan ini menyeberangi sungai Brantas untuk masuk ke wilayah
pertahanan Trunojoyo di Kediri.
Madiun Masa Perang Suropati
Untung Suropati adalah pelarian dari
Banten, karena telah menghancurkan Pasukan Kuffeler yang akan menjemput
Pangeran Purbaya untuk dibawa ke Benteng Tanjungpura. Untung Suropati
menjadi buronan utama Kompeni Belanda. Untung Suropati berlari ke
Mataram, sambil mengantar istri Pangeran Purbaya ”Gusik Kusuma” pulang
ke Kartasura. Di Kartasura Suropati di terima baik oleh Sri Susuhunan
Amangkurat II.
Pebruari 1686 Kapten Francois Tack
terbunuh oleh Suropati di halaman istana Kartasura, ketika tentara VOC
akan menangkap Suropati. Karena takut pada VOC, Amangkurat II merestui
Suropati yang di bantu Patih Nerangkusuma (ayah Gusik Kusuma) pergi ke
timur untuk merebut Kabupaten Pasuruan (Bupati Anggajaya).
Dalam hal ini rakyat Madiun mendukung
Untung Surapati baik berupa harta-benda maupun bantuan prajurit Madiun.
Maka VOC mendapat hambatan yang serius ketika melakukan pengejaran
Pasukan Surapati ke timur melewati wilayah Madiun, dengan demikian
secara langsung Madiun ikut berperang melawan Kompeni Belanda. Banyak
pemimpin Madiun yang menjadi senopati perang melawan tentara VOC,
diantaranya Sindurejo (kemudian menetap di Ponorogo), Singoyudo kemudian
menetap dan menjadi cikal bakal Desa Candi, Bagi Kecamatan Sawahan.
Pertempuran di Madiun banyak memakan korban pihak tentara VOC yang
pimpin Kapten Zaz.
Tahun 1703 sepeninggal Sri Susuhunan
Amangkurat II, terjadi perang suksesi Jawa II (1704-1708), yaitu perang
perebutan kekuasaan Kartasura antara Amangkurat III (Sunan Mas) dengan
pamannya yaitu, Pangeran Puger. Pangeran Puger kemudian pergi ke
Semarang, beliau disana diangkat sebagai Susuhunan oleh para bangsawan
dan Pemerintah Belanda.
Bupati Madiun Pangeran Tumenggung Balitar
Tumapel wafat karena usia tua, putri sulungnya Raden Ayu Puger
menggantikan kedudukan Bupati Madiun, beliau juga membantu mengirim
prajurit-prajurit Madiun untuk membantu perjuangan Suropati. Tahun 11
September 1705 suami Bupati Madiun, Pangeran Puger memasuki istana
Kartasura, dinobatkan menjadi raja Mataram Kartasura dengan gelar Sri
Susuhunan Paku Buwono I, tentunya Raden Ayu Puger mengikuti suaminya
bertahta di Kartasura, sebagai penggantinya ditunjuklah saudaranya
bernama Pangeran Harya Balitar menjadi Bupati Madiun.
Pada saat itu perang Surapati beralih ke
timur, yaitu Pasuruan. Untung Surapati berhasil menduduki tahta Bupati
Pasuruan dengan gelar Tumenggung Wiranegara. Untuk mengurangi jatuhnya
korban, Susuhunan Paku Buwono I memerintahkan Kabupaten Madiun untuk
menghentikan perlawanan. Namun sudah terlanjur banyak korban dari
Madiun, diantaranya Kyai Ronggo Pamagetan, Tumenggung Surobroto, dan
Pangeran Mangkunegara dari Caruban.
Tahun 1705 Pangeran Sunan Mas (Amangkurat
III) diusir dari istana Kartasura dan bergabung dengan Untung Surapati
di Pasuruan. Tahun 1706 terjadi pertempuran hebat di Bangil, Benteng
Untung Surapati dapat dihancurkan oleh prajurit gabungan, Untung
Surapati tewas tanggal 17 Oktober 1706. Peperangan masih dilanjutkan
oleh putra Suropati yaitu Raden Pengantin, Surapati dan Suradilaga yang
di bantu prajurit dari Bali sampai tahun 1708, akhirnya banyak melarikan
diri dan bergabung dengan Bupati Jayapuspita di Surabaya, sedangkan
Amangkurat III tertangkap dan di buang ke Srilangka.
Setelah perang Suropati selesai,
iring-iringan prajurit gabungan Kartasura dan VOC kembali melalui
Kertosono, Caruban, Madiun, Ponorogo, Kedawung dan sampai di Kartasura.
Setelah perang Trunojoyo dan Suropati, selama hampir 40 tahun keadaan
Madiun aman dan tentram, VOC tidak mau ikut campur urusan pemerintahan
di Kabupaten Madiun. Bupati yang berkuasa pada waktu itu adalah Pangeran
Harya Balitar, dilanjutkan Tumenggung Surowijoyo dan Pangeran
Mangkudipuro hingga sampai masa Palihan Nagari.
Madiun Masa Palihan Nagari Surakarta dan Yogyakarta
Palihan Negari atau sering disebut Perang
Suksesi Jawa III, yaitu ketika terjadi peperangan antara Susuhunan Paku
Buwono III di bantu pasukan VOC melawan Pangeran Mangkubumi, di bantu
Raden Mas Said (terkenal dengan Pangeran Samber nyawa), Perang ini
berawal dari ikut campurnya VOC pada Pemerintahan Surakarta dan di
cabutnya hak Pangeran Mangkubumi atas tanah Sukowati (wilayah Sragen)
oleh Paku Buwono II, hal ini memang sudah diatur dan merupakan bagian
dari politik ”devide et impera” Kompeni Belanda.
Peperangan dimulai 11 Desember 1749
sampai dengan 13 Pebruari 1755, oleh para ahli sejarah perang ini sering
disebut Perang Suksesi Jawa III. Dalam perang ini rakyat Jawa Timur
termasuk Madiun medukung penuh perjuangan Pangeran Mangkubumi dan Raden
Mas Said. pada waktu itu yang menjadi Bupati Madiun adalah Pangeran
Mangkudipuro merupakan Bangsawan dari Surakarta.
Pangeran Mangkudipuro (1725 – 1755)
berkedudukan di Istana Kranggan, selaku Bupati Wedono, membawahi 14
bupati Mancanegara Timur yang memperkuat pertahanan di wilayah
Brangwetan, sedangkan yang memegang pemerintahan sehari-hari diserahkan
kepada seorang Patih sebagai pejabat Bupati Madiun, yaitu Raden
Tumenggung Mertoloyo ( 1726-1749).
Karena Kompeni Belanda sudah kewalahan
oleh serangan Pasukan Mangkubumi, terbukti sebagian besar pesisir utara
(pekalongan,tegal dan semarang) sudah bisa di rebut. Kemudian Gubernur
Jendral Jacob Mossel yang berkuasa di Bumi Nusantara (1750-1761)
menugaskan Jendral Van Hogendorf untuk mengadakan perundingan (politik
Perdamaian) dengan para pemimpin peperangan tersebut.
Raden Mas Said alias Pangeran Surjokusumo
Prang Wadono, Pangeran Mangkudipuro (Wedono Mancanegara Timur) dan
Tumenggung Mertoloyo ( Pejabat Bupati Madiun) terus menyusun kekuatan
dan bertempur melawan Kompeni Belanda, Raden Mas Said merasa dendam
karena ayahnya, Pangeran Mangkunegara ( saudara Susuhunan Paku Buwono II
) di asingkan oleh Belanda ke Sri langka.
Karena tekanan Belanda, maka tanggal 4
Nopember 1754, Susuhunan Paku Buwono III mengirim surat kepada neneknya
yang tembusannya di sampaikan kepada Gubernur Jendral Jacob Mossel,
isinya sebagai berikut : Saya permaklumkan kepada nenek saya, kepada
Tuan Gubernur Jendral, sesuai surat Gubernur serta Direktur Nicolaos
Hartings yang ditujukan kepada saya, tentang penyerahan setengah wilayah
Pulau Jawa yang mencakup Desa dan cacah jiwa penghuninya kepada
Pangeran Mangkubumi, saya amat senang dan gembira, mudah mudahan
penyerahan itu membawa kebahagiaan kepada pulau Jawa. Yang perlu
diperhatikan mohon dengan hormat jangan kiranya saya dilupakan . segala
yang ada dalam hati cucunda dan tuan, telah tertulis dalam surat ini.
Berdasarkan isi surat tersebut, dibuatlah
suatu perjanjian ” Perjanjian Gianti” Pada Hari Kamis, 13 Pebruari
1755, ini awal pecahnya Kerajaan Mataram dengan Politik Perdamaian
antara Pangeran Mangkubumi, Paku Buwono III dan Kompeni Belanda, yang
isinya antara lain :
1. Pengangkatan Mangkubumi sebagai sultan yang sah atas wilayah separoh pedalaman Mataram dan memerintah propinsi atau distrik di wilayah masing-masing
2. VOC yang di wakili oleh Gubernur Nicolaos Hartings sejak itu ikut mengangkat, menetapkan dan mengakuinya sebagai sultan yang sah atas tanah yang diserahkan kepada sultan sebagai tanah pinjaman dengan hak turun menurun. ( istilah tanah pinjaman, hal itu dihubungkan dengan yang terjadi tahun 1749, sebuah perjanjian antara Paku Buwono II yang sedang sakit keras dengan VOC bahwa Pemerintahan Mataram islam termasuk wilayahnya diserahkan ke kompeni.
3. Sultan, patih, bupati wedana, bupati yang di angkat sultan, sebelum melaksanakan tugas diwajibkan menghadap sendiri ke semarang untuk menyatakan kesetiaan pada Belanda
4. Sultan tidak diperkenankan mengangkat dan memecat patih, bupati, wedana sebelum memberi alasan-alasan mengenai pemecatan kepada Gubernur Jendral.
5. Sultan tidak berhak atas daerah pulau Mataram, pesisir Jawa bagian utara, daerah tersebut adalah daerah yang sudah di peroleh VOC dari almarhun Susuhunan Paku Buwono II pada perjanjian tanggal 18 Mei 1748. Sultan akan membantu menjga daerah tersebut, sebaliknya VOC akan membayar jika Sultan menyerahkan hasil daerahnya dalam setahun dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu separoh dari jumlah harga 2000 real spanyol.
6. Sultan berjanji mengadakan ikatan, memberikan, memerintahkan menyerahkan hasil bumi yang ada dan dari daerah pedalaman ke VOC atau pihak lain yang mendapat ijin dari VOC untuk berhubungan langsung ke pedalaman dengan harga yang sudah ditentukan.
7. sultan mengakui segala bentuk perjanjian yang pernah di buat oleh sultan-sultan sebelumnya yang mendapat persetujuan pula dari VOC antara lain perjanjian tahun : 1705, 1733, 1743, 1746 dan 1749.
8. Jika sultan dan pengganti-penggantinya tak disangka terlebih dulu menyimpang dari apa yang ditentukan atau secara sadar merubah persetujuan yang bertantangan dengan perjanjian yang telah ada, hak atas seluruh tanah di wilayah kasultanan tersebut hilang, artinya tanah pinjaman tersebut tadi kembali ke VOC.
1. Pengangkatan Mangkubumi sebagai sultan yang sah atas wilayah separoh pedalaman Mataram dan memerintah propinsi atau distrik di wilayah masing-masing
2. VOC yang di wakili oleh Gubernur Nicolaos Hartings sejak itu ikut mengangkat, menetapkan dan mengakuinya sebagai sultan yang sah atas tanah yang diserahkan kepada sultan sebagai tanah pinjaman dengan hak turun menurun. ( istilah tanah pinjaman, hal itu dihubungkan dengan yang terjadi tahun 1749, sebuah perjanjian antara Paku Buwono II yang sedang sakit keras dengan VOC bahwa Pemerintahan Mataram islam termasuk wilayahnya diserahkan ke kompeni.
3. Sultan, patih, bupati wedana, bupati yang di angkat sultan, sebelum melaksanakan tugas diwajibkan menghadap sendiri ke semarang untuk menyatakan kesetiaan pada Belanda
4. Sultan tidak diperkenankan mengangkat dan memecat patih, bupati, wedana sebelum memberi alasan-alasan mengenai pemecatan kepada Gubernur Jendral.
5. Sultan tidak berhak atas daerah pulau Mataram, pesisir Jawa bagian utara, daerah tersebut adalah daerah yang sudah di peroleh VOC dari almarhun Susuhunan Paku Buwono II pada perjanjian tanggal 18 Mei 1748. Sultan akan membantu menjga daerah tersebut, sebaliknya VOC akan membayar jika Sultan menyerahkan hasil daerahnya dalam setahun dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu separoh dari jumlah harga 2000 real spanyol.
6. Sultan berjanji mengadakan ikatan, memberikan, memerintahkan menyerahkan hasil bumi yang ada dan dari daerah pedalaman ke VOC atau pihak lain yang mendapat ijin dari VOC untuk berhubungan langsung ke pedalaman dengan harga yang sudah ditentukan.
7. sultan mengakui segala bentuk perjanjian yang pernah di buat oleh sultan-sultan sebelumnya yang mendapat persetujuan pula dari VOC antara lain perjanjian tahun : 1705, 1733, 1743, 1746 dan 1749.
8. Jika sultan dan pengganti-penggantinya tak disangka terlebih dulu menyimpang dari apa yang ditentukan atau secara sadar merubah persetujuan yang bertantangan dengan perjanjian yang telah ada, hak atas seluruh tanah di wilayah kasultanan tersebut hilang, artinya tanah pinjaman tersebut tadi kembali ke VOC.
Dalam menanggapi isi perjanjian tersebut
Prof. DR. Purbotjaraka : dilihat dari segi adat suku Jawa, perbuatan
Paku Buwono II tersebut sudah selaras dengan adat Jawa, yaitu apabila
seseorang akan meninggalkan rumah, ladang dan pekarangannya, selalu
menitipkannya kepada tetangga terdekat. Jadi VOC tetap tidak berhak
menetapkan diri sebagai pemilik wilayah kerajaan Mataram. Maka Bupati
Madiun, Pangeran Mangkudipuro tetap hanya tunduk pada perintah Sultan.
Berdasarkan Perjanjian Gianti, Mataram di
pecah menjadi dua, pembagian ditentukan bersama oleh Gubernur Hartings
dan Hamengku Buwono didampingi Patih Danurejo I, dan Susuhunan Paku
Buwono III yang di dampingi oleh Patih Raden Adipati Mangkupradja I.
Pembagian wilayah Mataram menjadi :
1. Kasunanan Surakarta Hadiningrat : Negara Agung ( sekitar negara/kota) dan Mancanegara, yaitu : Kabupaten Jagaraga (Ngawi), Ponorogo, separuh Pacitan, Kediri, Blitar, Srengat, Lodaya, Pace (Nganjuk), Wirasaba (Mojoagung), Blora, Banyumas, dan Kaduwang.
2. Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat : Negari Agung ( sekitar negara/kota) dan Mancanegara, yaitu : Kabupaten Madiun, Magetan, Caruban, separuh Pacitan, Kertosono, Kalangbret (Tulungagung), Ngrawa (Tulungagung), Japan (Mojokerto), Jipang (Bojonegoro), Keras (Ngawi), Selowarung (Wonogiri), dan grobogan (Jawa Tengah)
1. Kasunanan Surakarta Hadiningrat : Negara Agung ( sekitar negara/kota) dan Mancanegara, yaitu : Kabupaten Jagaraga (Ngawi), Ponorogo, separuh Pacitan, Kediri, Blitar, Srengat, Lodaya, Pace (Nganjuk), Wirasaba (Mojoagung), Blora, Banyumas, dan Kaduwang.
2. Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat : Negari Agung ( sekitar negara/kota) dan Mancanegara, yaitu : Kabupaten Madiun, Magetan, Caruban, separuh Pacitan, Kertosono, Kalangbret (Tulungagung), Ngrawa (Tulungagung), Japan (Mojokerto), Jipang (Bojonegoro), Keras (Ngawi), Selowarung (Wonogiri), dan grobogan (Jawa Tengah)
Dalam pemerintahan sehari-hari Kabupaten
Madiun mendapat otonomi terbatas sebagai kerajaan, hanya saja dalam
hal-hal tertentu harus tunduk pada Kompeni Belanda. Ikatan VOC tersebut
yang dirasakan cukup berat adalah sistem penyerahan wajib
(verplichteleverantien), sesuai perjanjian diserahkan hasil-hasil bumi
tertentu yang harganya ditentukan sangat rendah. Pada waktu itu penduduk
Kabupaten Madiun 12.000 Kepala Somah (kepala keluarga) disebut ”karya”
atau mempunyai tugas didesa dan sebagai pemilik tanah garapan. Kabupaten
Caruban 500 karya. Ketentuan penyerahan wajib adalah dua perlima bagian
dari hasil tanah garapan setahun sekali, yang harus diserahkan pada
hari perayaan Maulud kepada Bupati, kemudian Bupati Wedono dan
diserahkan kepada Kompeni Belanda atau perwakilannya.
Hasil tanah garapan wilayah Madiun ,
Caruban dan sekitarnya meliputi : beras, kopi, gula, nila, tembakau dan
kapas. Sampai tahun 1800, hasil beras yang wajib diserahkan wilayah
Madiun sejumlah 2.000 koyang (60.000 pikul setahun)
Dalam pemerintahan pangeran Mangkudipuro, Kabupaten Madiun sengaja memboikot kewajiban-kewajiban pada VOC, tindakan bupati Madiun ini tidak berarti karena tidak taat pada Sultan Hamengkubowono tetapi membela rakyat Madiun.
Dalam pemerintahan pangeran Mangkudipuro, Kabupaten Madiun sengaja memboikot kewajiban-kewajiban pada VOC, tindakan bupati Madiun ini tidak berarti karena tidak taat pada Sultan Hamengkubowono tetapi membela rakyat Madiun.
Kebijaksanaan dari Sultan Hamengkubuwono
I, yang secara kebetulan Kabupaten Sawo (Ponorogo) yang merupakan bagian
dari kekuasaan Yogyakarta ( oleh Jogja dikenal sebagai kukuban ing sak
wetane Gunung Lawu ) ada usaha untuk memisahkan diri (mbalelo) dari
Kasultanan Yogyakarta, maka Sri Sultan Hamengku Buwono mengutus Bupati
Madiun, Pangeran Mangkudipuro untuk menangkap hidup atau mati Bupati
Sawo dan kawan-kawannya, yang harus diserahkan sendiri di hadapan
sultan.
Menurut catatan Gubernur Pesisir Jawa
Bagian Utara, W.H. Van Ossenberch tanggal 13 Mei 1765, dikatakan bahwa
”wilayah Yogyakarta di daerah Jawa Timur ( yang dimaksud Kabupaten
Madiun dan Sawo ) penguasanya bertingkah, membangkang VOC dan tinggal
tunggu saat yang baik untuk mengangkat senjata melawan VOC dan
Kasultanan. Penguasa-penguasa tersebut telah membuat perjanjian rahasia
dengan para pejabat pusat Kasultanan Yogyakarta, antara lain dengan
Prabujoko, Malya Kusuma dan para pemberontak lainnya”. Demikian isi
catatan itu.
Pangeran Mangkudipuro yang sebenarnya
sudah mempunyai perjanjian rahasia dengan Bupati Sawo, namun belum siap
untuk meletuskan pemberontakan pada VOC, setengah hati dalam melakukan
perintah Sultan Hamengkubuwono. Dengan pasukan prajurit seadanya
Pangeran Mangkudipuro berangkat ke Kabupaten Sawo, oleh karena belum ada
kontak terlebih dahulu dengan Bupati Sawo, pasukan Kabupaten Madiun
segera disergap prajurit Kabupaten Sawo. Pangeran Mangkudipuro
punggungnya terluka dan untuk menghindari pertumpahan darah yang
sia-sia, Pangeran Mangkudipuro memilih mundur, kembali ke Madiun. hal
ini membuat Sri Sultan marah, maka kedudukan Wedono Bupati Mancanegara
Timur pun dilepas dan Pangeran Mangkudipuro disingkirkan dengan diberi
kedudukan sebagai Bupati di Caruban.
Pengganti Mangkudipuro, diangkat seorang
kepercayaan Sultan dan merupakan salah satu panglima perang tangguh
Kasultanan Yogyakarta ”Raden Prawirosentiko” sebagai Bupati Madiun yang
sekaligus merangkap sebagai Wedono Bupati Mancanegara Timur, dengan
gelar Pangeran Ronggo Prawirodirjo I.
Raden Prawirosentiko ( Ronggo Prawirodirjo I ) Bupati Wedono Madiun tahun 1755 – 1784 ( 29 tahun) adalah bangsawan keturunan Surakarta, namun beliau memilih membantu pemberontakan Raden Mas Said yang juga bangsawan Surakarta dan berhasil menduduki tanah Sukowati (sragen).
Pada waktu itu, untuk merebut tanah Sukowati, Paku Buwono II menjanjikan, barang siapa yang dapat mengembalikan tanah Sukowati, maka daerah tersebut akan diberikan dan diangkat sebagai penguasanya. Pangeran Mangkubumi berhasil merebut tanah Sukowati dari tangan Raden Mas Said, namun Kompeni Belanda tidak mau menerima kebijaksanaan dari Susuhunan Paku Buwono II, menyerahkan Tanah Sukowati pada Pangeran Mangkubumi.
Raden Prawirosentiko ( Ronggo Prawirodirjo I ) Bupati Wedono Madiun tahun 1755 – 1784 ( 29 tahun) adalah bangsawan keturunan Surakarta, namun beliau memilih membantu pemberontakan Raden Mas Said yang juga bangsawan Surakarta dan berhasil menduduki tanah Sukowati (sragen).
Pada waktu itu, untuk merebut tanah Sukowati, Paku Buwono II menjanjikan, barang siapa yang dapat mengembalikan tanah Sukowati, maka daerah tersebut akan diberikan dan diangkat sebagai penguasanya. Pangeran Mangkubumi berhasil merebut tanah Sukowati dari tangan Raden Mas Said, namun Kompeni Belanda tidak mau menerima kebijaksanaan dari Susuhunan Paku Buwono II, menyerahkan Tanah Sukowati pada Pangeran Mangkubumi.
Pangeran Mangkubumi bersatu dengan Raden
Mas Said dan Raden Ronggo Prawirosentiko, mengangkat senjata melawan
Kompeni Belanda yang sudah keterlaluan ikut campur urusan Pemerintah
Kerajaan. Raden Mas Said kemudian diambil menantu oleh Pangeran
Mangkubumi dan Pangeran Mangkubumi kawin dengan adik Ronggo
Prawirosentiko yang bernama Raden Adjeng Manik. Perlawanan dari ketiga
tokoh ini mendapat dukungan yang sangat luas dari rakyat Mataram.
Madiun Dibawah Trah Bupati Prawirodirjo
Setelah Perjanjian Gianti Pangeran Ronggo
Prawirosentiko di angkat sebagai Bupati Wedana di Madiun, dengan nama
baru Ronggo Prawirodirjo dan berkedudukan di istana lama di Kranggan.
Masa pemerintahan Ronggo Prawirodirjo I, dibangun istana baru di Desa Wonosari, sebelah utara kali catur, tidak jauh dari istana Kranggan. Istana ini digunakan sebagai kantor Dinas Bupati Wedono. Menurut buku ”De Stand der Voedingsmidellen” oleh De Vorstenlanden. Struktur pemerintahan pada waktu itu terdiri dari :
1. Bupati : dibantu kerabat ( kaum sentana) sebagai pemegang policy daerah serta
penerus perintah dari Pusat.
2. Patih : petugas pokok mengemudikan jalannya pemerintahan sehari-hari
3. Mantri Besar : petugas pembagi pekerjaan negara dan sekaligus mengawasi
4. Mantri : terdiri beberapa orang Mantri yang menguasai di bidang masing-
Masing yaitu, Mantri Praja, Mantri Tani, Mantri Keuangan, Mantri
Hukum
5. Beberapa Pegawai Istana
Kelima jajaran itu disebut Kaum Priyayi
Masa pemerintahan Ronggo Prawirodirjo I, dibangun istana baru di Desa Wonosari, sebelah utara kali catur, tidak jauh dari istana Kranggan. Istana ini digunakan sebagai kantor Dinas Bupati Wedono. Menurut buku ”De Stand der Voedingsmidellen” oleh De Vorstenlanden. Struktur pemerintahan pada waktu itu terdiri dari :
1. Bupati : dibantu kerabat ( kaum sentana) sebagai pemegang policy daerah serta
penerus perintah dari Pusat.
2. Patih : petugas pokok mengemudikan jalannya pemerintahan sehari-hari
3. Mantri Besar : petugas pembagi pekerjaan negara dan sekaligus mengawasi
4. Mantri : terdiri beberapa orang Mantri yang menguasai di bidang masing-
Masing yaitu, Mantri Praja, Mantri Tani, Mantri Keuangan, Mantri
Hukum
5. Beberapa Pegawai Istana
Kelima jajaran itu disebut Kaum Priyayi
Pada tingkat Desa susunannya adalah :
1. Bekel (Kepala Desa) : Pejabat pemerintahan di Desa
2. Carik : pelaksana jalannya pemerintahan
3. Kebayan : memberi perintah dan menarik pajak
4. Kepetengan : Mengatur keamanan desa
5. Modin : urusan keagamaan (islam)
perkawinan, kelahiran dan kematian
Beberapa desa yang berdekatan , dibentuk seorang DEMANG dengan tugas sebagai koordinator dari para Bekel dan beberapa Kademangan di bentuk lah seorang Koordinator yaitu, PALANG atau disebut juga Lurah Palang.
Dalam Buku ”Kebudayaan Islam” oleh Mohammad Natsir mengutarakan bahwa, pertemuan pejabat-pejabat tertentu biasanya dilaksanakan pada hari Senin, Rabu dan Sabtu. Bertempat di Pendopo istana atau disebut Mandapan ( mandapa, Pendapa)
1. Bekel (Kepala Desa) : Pejabat pemerintahan di Desa
2. Carik : pelaksana jalannya pemerintahan
3. Kebayan : memberi perintah dan menarik pajak
4. Kepetengan : Mengatur keamanan desa
5. Modin : urusan keagamaan (islam)
perkawinan, kelahiran dan kematian
Beberapa desa yang berdekatan , dibentuk seorang DEMANG dengan tugas sebagai koordinator dari para Bekel dan beberapa Kademangan di bentuk lah seorang Koordinator yaitu, PALANG atau disebut juga Lurah Palang.
Dalam Buku ”Kebudayaan Islam” oleh Mohammad Natsir mengutarakan bahwa, pertemuan pejabat-pejabat tertentu biasanya dilaksanakan pada hari Senin, Rabu dan Sabtu. Bertempat di Pendopo istana atau disebut Mandapan ( mandapa, Pendapa)
Tahun 1784 Ronggo Prawirodirjo I wafat
dan dimakamkan di Pemakaman Taman yang kemudian oleh Sultan Hamengku
Buwono ditetapkan sebagai Tanah Perdikan. Raden Mangundirjo putra dari
Ronggo Prawirodirjo I, naik tahta menggantikan ayahnya sebagai Bupati
Wedono Mancanegara Timur bergelar Ronggo Prawirodirjo II (1784-1797)
selama 13 tahun sebagai bupati ke 15. selain berkedudukan di Istana
lama, Kranggan beliau juga membangun kembali Istana Wonosari (Kuncen)
sebagai Istana Bupati Wedono Madiun. Raden Mangundirjo, adalah seorang
yang pemberani, cakap dan lincah. Beliau memperistri Putri Sultan
Hamengkubuwono I.
Ronggo Prawirodirjo III (1797-1810)
Bupati ke 16 adalah putra dari Ronggo Prawirodirjo II, beliau juga
menantu Sultan Hamengku Buwono II atau suami dari Gusti Kanjeng Ratu
Maduretno, di samping menjadi bupati beliau juga sebagai penasehat
Hamengkubowono II bersama Adipati Danurejo II dan Tumenggung
Sumodiningrat. Ada 14 Bupati Brang wetan yang berada di bawah
pengawasannya, pusat pemerintahannya di Istana Maospati namun beliau
sering menetap di Yogyakarta. Beliau mempunyai 3 istana yaitu
Yogyakarta, Maospati dan Wonosari. Ronggo Prawirodirjo III gugur saat
perang melawan Pasukan Yogyakarta, atas kehendak Belanda di Kertosono
(17-12-1810), kemudian dimakamkan di pemakaman Banyu Sumurup. Tahun 1957
oleh Sultan Hamengku Buwono IX, Ronggo Prawirodirjo III dimakamkan
kembali di Pemakaman Giripurno, Gunung Bancak disamping makam
Permaisurinya yaitu GKR Maduretno dan dinyatakan sebagai pejuang
perintis melawan penjajahan Belanda.
Perlawanan Bupati Madiun terhadap Belanda
Pangeran Ronggo Prawirodirjo III
termashur keperwiraanya, taat beribadah dan sangat anti terhadap
Kolonial Belanda. Beliau memperistri Putri Sultan Hamengku Buwono II,
yaitu Gusti Kanjeng Ratu Maduretno. Kabupaten Mediun pada waktu
Pemerintahan Ronggo Prawirodirjo III berpusat di Maospati, namun karena
kesibukannya sebagai penasehat Sultan, maka beliau sering menetap di
Kraton Yogyakarta. Didalam Kraton Kasultanan sendiri terjadi perseteruan
antara Ronggo Prawirodirjo III di bantu Tumenggung Sumodiningrat
melawan Adipati Danurejo II yang mengantek pada Belanda.
Sejak 31 Desember 1799, Kekuasaan VOC
dibubarkan, dan 1 Januari 1800 digantikan dengan ”Pemerintah Hindia
Belanda” yang dipimpin oleh Mr.Willem Daendels yang berpangkat Gubernur
Jenderal, hal ini akibat perubahan politik di negeri Belanda, Napoleon
Bonaparte dari Perancis berhasil menaklukan Belanda, maka Jawa dikuasai
oleh orang Belanda Perancis.
Pada masa ini terjadilah perselisihan
antara Willem Daendels dengan Ronggo Prawirodirjo III, yang diawali dari
permintaan tata tertib upacara protokoler yang di tetapkan Daendels,
yaitu dalam upacara pisowanan di Istana Yogyakarta, Residen Belanda
dalam menghadap Sultan saat masuk melalui alun-alun utara dengan naik
kereta dan di kawal pasukan dengan payung kebesaran dan duduk sejajar
dengan Sultan, serta Sultan harus mempersembahkan minuman, karena
dianggap sebagai perwakilan Negeri Belanda. Dengan tata tertib tersebut,
Ronggo Prawirodirjo III sebagai penasehat Sultan merasa terhina, dan
menyatakan tidak senang terhadap Belanda, terutama kepada Patih Danurejo
II yang dipandang sebagai otak kekacauan yang dilakukan Belanda didalam
Istana Yogyakarta.
Perselisihan yang paling hebat terjadi
saat, Daendels menetapkan hutan-hutan di Jawa termasuk wilayah Madiun
menjadi milik Pemerintah Belanda, Hutan di wilayah Madiun di tebang dan
di angkut ke Surabaya untuk membuat 20 kapal perang Belanda.
Bersamaan dengan itu, di luar istana banyak terjadi kerusuhan-kerusuhan yang menurut Belanda, semuanya terjadi atas perintah Bupati Madiun.
1. Berdasarkan “memorie” Residen Yogyakarta Johanness Gerardus Van Den Berg. Pembunuhan yang dilakukan Bupati Madiun di Desa Delanggu, ketika perjalanan ke Yogyakarta. Putra Raden Ronggo Prawirodirjo minta seekor kambing yang bagus yang digembala, karena pemilik kambing tersebut tidak mau menjual dengan harga berapapun, maka si penggembala terbunuh oleh Raden Ronggo Prawirodirjo, hal ini menjadi sebuah pemberitaan yang hangat di Negeri Agung Yogyakarta.
2. Pebruari 1810, Gubernur Jendral H.W. Daendels mengambil tindakan keras dengan adanya kerusuhan yang terjadi di wilayah Ponorogo, yaitu di Desa Ngebel dan Sekedok yang merupakan wilayah Kasunanan Surakarta. Yaitu terjadi pembunuhan dan perampokan yang akhirnya terjadi saling serang di wilayah perbatasan Madiun dan Ponorogo.menurut Babad, Ponorogo selalu menderita kekalahan, karena pertahahanan dan perlawanan di daerah tersebut tidak sebaik dan sekuat pertahanan Kasultanan Yogyakarta yang ada di Madiun, maka Daendels minta agar Sultan Yogyakarta memberi ganti rugi atas kejadian tersebut, akan tetapi Sultan menolak, beliau minta agar hal tersebut diselidiki bersama lebih dahulu. Hasil keputusan dari penelitian, Bupati Madiun di anggap bersalah, maka Bupati Ronggo Prawirodirjo III mengajukan pembelaan dengan pengajuan pengaduan sejenis pada Kasunanan Surakarta, namun tak dihiraukan oleh Daendels.
3. Kemudian Perampokan dan pembunuhan serupa terjadi di wilayah Karesidenan Pekalongan, Semarang, Rembang dan Demak. Kerusuhan tersebut dipimpin seorang Demang dari Tirsana ”Tirtowijoyo” juga dituduh sebagai kaki tangan yang sengaja diselundupkan oleh Ronggo Prawirodirjo III. Untuk kesekian kalinya Ronggo Prawirodirjo III di anggap bersalah.
4. Hal yang sangat menyakitkan Ronggo Prawirodirjo III, yaitu penetapan Gubernur Jendral H.W Daendels yang menetapkan bahwa seluruh hutan di Jawa adalah menjadi milik Pemerintah Belanda, dengan penetapan tersebut hutan di wilayah Madiun di babad oleh Residen Yogyakarta Minister Morreess, yang akan digunakan untuk membuat 20 kapal perang di Surabaya. Ronggo Prawirodirjo III menolak keras penebangan hutan tersebut.
Berdasarkan kesalahan-kesalahan yang telah dituduhkan pada Ronggo Prawirodirjo III tersebut diatas, Gubernur Jendral W.H. Daendels minta kepada Sultan, agar Bupati Madiun Ronggo Prawirodirjo III beserta kaki tangannya agar diserahkan kepada Belanda untuk mendapat hukuman menurut Undang-Undang negeri Belanda, melalui Van Broom Belanda menyampaikan 4 tuntutan, yaitu :
1. Sultan agar menerima upacara protokoler baru yang sudah ditetapkan Daendels.
2. Mengembalikan Raden Danurejo II sebagai Patih Kerajaan.
(semula dipecat karena berpihak pada Belanda)
3. Memberhentikan jabatan Patih Raden Tumenggung Notodiningrat. (karena beliau dianggap membahayakan Belanda)
4. Memanggil Bupati Ronggo Prawirodirjo III, untuk menghadap ke Bogor supaya minta ampun kepada Gubernur Jendral.
Bersamaan dengan itu, di luar istana banyak terjadi kerusuhan-kerusuhan yang menurut Belanda, semuanya terjadi atas perintah Bupati Madiun.
1. Berdasarkan “memorie” Residen Yogyakarta Johanness Gerardus Van Den Berg. Pembunuhan yang dilakukan Bupati Madiun di Desa Delanggu, ketika perjalanan ke Yogyakarta. Putra Raden Ronggo Prawirodirjo minta seekor kambing yang bagus yang digembala, karena pemilik kambing tersebut tidak mau menjual dengan harga berapapun, maka si penggembala terbunuh oleh Raden Ronggo Prawirodirjo, hal ini menjadi sebuah pemberitaan yang hangat di Negeri Agung Yogyakarta.
2. Pebruari 1810, Gubernur Jendral H.W. Daendels mengambil tindakan keras dengan adanya kerusuhan yang terjadi di wilayah Ponorogo, yaitu di Desa Ngebel dan Sekedok yang merupakan wilayah Kasunanan Surakarta. Yaitu terjadi pembunuhan dan perampokan yang akhirnya terjadi saling serang di wilayah perbatasan Madiun dan Ponorogo.menurut Babad, Ponorogo selalu menderita kekalahan, karena pertahahanan dan perlawanan di daerah tersebut tidak sebaik dan sekuat pertahanan Kasultanan Yogyakarta yang ada di Madiun, maka Daendels minta agar Sultan Yogyakarta memberi ganti rugi atas kejadian tersebut, akan tetapi Sultan menolak, beliau minta agar hal tersebut diselidiki bersama lebih dahulu. Hasil keputusan dari penelitian, Bupati Madiun di anggap bersalah, maka Bupati Ronggo Prawirodirjo III mengajukan pembelaan dengan pengajuan pengaduan sejenis pada Kasunanan Surakarta, namun tak dihiraukan oleh Daendels.
3. Kemudian Perampokan dan pembunuhan serupa terjadi di wilayah Karesidenan Pekalongan, Semarang, Rembang dan Demak. Kerusuhan tersebut dipimpin seorang Demang dari Tirsana ”Tirtowijoyo” juga dituduh sebagai kaki tangan yang sengaja diselundupkan oleh Ronggo Prawirodirjo III. Untuk kesekian kalinya Ronggo Prawirodirjo III di anggap bersalah.
4. Hal yang sangat menyakitkan Ronggo Prawirodirjo III, yaitu penetapan Gubernur Jendral H.W Daendels yang menetapkan bahwa seluruh hutan di Jawa adalah menjadi milik Pemerintah Belanda, dengan penetapan tersebut hutan di wilayah Madiun di babad oleh Residen Yogyakarta Minister Morreess, yang akan digunakan untuk membuat 20 kapal perang di Surabaya. Ronggo Prawirodirjo III menolak keras penebangan hutan tersebut.
Berdasarkan kesalahan-kesalahan yang telah dituduhkan pada Ronggo Prawirodirjo III tersebut diatas, Gubernur Jendral W.H. Daendels minta kepada Sultan, agar Bupati Madiun Ronggo Prawirodirjo III beserta kaki tangannya agar diserahkan kepada Belanda untuk mendapat hukuman menurut Undang-Undang negeri Belanda, melalui Van Broom Belanda menyampaikan 4 tuntutan, yaitu :
1. Sultan agar menerima upacara protokoler baru yang sudah ditetapkan Daendels.
2. Mengembalikan Raden Danurejo II sebagai Patih Kerajaan.
(semula dipecat karena berpihak pada Belanda)
3. Memberhentikan jabatan Patih Raden Tumenggung Notodiningrat. (karena beliau dianggap membahayakan Belanda)
4. Memanggil Bupati Ronggo Prawirodirjo III, untuk menghadap ke Bogor supaya minta ampun kepada Gubernur Jendral.
Apabila empat tuntutan tersebut tidak
dijalankan, Gubernur Jendral beserta tentara akan datang sendiri ke
Yogyakarta untuk menghukum Sultan. Suasana tersebut diatas memang
sengaja dibuat oleh Pemerintah Belanda, agar tulang punggung kasultanan
Yogyakarta tersebut lumpuh, serta mengambil alih kekuasaan Mancanegara
Timur dari tangan Kasultanan Yogyakarta.
Perlawanan Ronggo Prawirodirjo III terhadap Pemerintah Belanda
Isi tuntutan Pemerintah Hindia Belanda
yang akan merobah tatanan Upacara Protokoler Istana yang sangat
merendahkan Raja dan menyerahkan Ronggo Prawirodirjo III kepada Gubernur
Jendral H.W. Daendels dirasa sangat berat oleh Sri Sultan Hamengku
Buwono II, maka tanggal 12-11-1810 Istana Yogyakarta dikepung 1500
pasukan Belanda dengan persenjataan lengkap, hingga akhirnya tuntutan
tersebut berangsur-angsur terpaksa dilaksanakan oleh Sultan Hamengku
Buwono II, Patih Danurejo II diangkat kembali menjadi Patih Kerajaan,
sedangkan Patih Notodiningrat diturunkan jabatannya menjadi Bupati
Dalam. Tanggal 13-11-1810 mulai dilaksanakan tuntutan untuk merubah
upacara istana dan memerintah Ronggo Prawirodirjo III untuk datang ke
Istana Gubernur Jendral di Bogor.
Dalam hati Ronggo Prawirodirjo III, jika
memenuhi perintah Sultan (ayahnya) untuk menghadap ke Belanda di Bogor,
berarti menyerah dan mau dijajah, apalagi Ronggo Prawirodirjo III telah
menyadari bahwa Belanda memang menginginkan kematiannya, namun jika
tidak memenuhi , Sultan akan menderita karena harus memenuhi keinginan
Gubernur Jendral Belanda.
Ronggo Prawirodirjo III memilih
meninggalkan istana Yogyakarta kembali ke Maospati dan menetapkan
keputusannya untuk “Melawan Pemerintah Belanda” untuk mengelabuhi
Belanda, belau menulis surat kepada Van Broom dan Sultan. Surat kepada
Van Broom menyebutkan bahwa beliau akan memenuhi permintaan Belanda
untuk menghadap Gubernur Jendral di Bogor. Adapun surat khusus kepada
ayahandanya (Sultan) disampaikan melalui Tumenggung Notodiningrat dan
Tumenggung Sumodiningrat, beliau suatu malam menjelang kepergiannya
datang ke rumah Raden Tumenggung Notokusumo, pada malam itu Raden
Tumenggung Notodiningrat dan Sumodiningrat (Putra Tumenggung Notokusumo)
berada di tempat tersebut. Ronggo Prawirodirjo III menyatakan bahwa
beliau sudah tidak tahan dengan tipu muslihat Patih Danuredjo II, beliau
pasti ditangkap dan di buang oleh Belanda. Oleh karena itu kehendaknya
hanyalah mengikuti istrinya yang telah meninggal dunia, beliau bersedia
mati bersama-sama Belanda.
Ronggo Prawirodirjo III akan mengadakan
perang gerilya terhadap Belanda di wilayah Mancanegara Timur.
Selanjutnya beliau minta agar istananya dijaga dan jembatan-jembatan
yang menuju Kabupaten Madiun agar dirusak. Beliau juga minta agar
rencananya itu di beritahukan kepada Sultan agar mendukung perlawanannya
terhadap Belanda.
Tanggal 20-11-1810, Bupati Madiun Memproklamasikan “Perang Melawan Pemerintah Belanda” mendengar pernyataan tersebut H.W Daendels sangat terkejut. Tanggal 21-11-1810, Ronggo Prawirodirjo III tiba di Maospati diikuti oleh 300 prajurit Yogyakarta, dalam perjalanan beliau telah mengadakan pengrusakan dan pembakaran di Surakarta, yang dianggap kaki tangan Belanda. Beliau menyerukan ajakan perlawanan terhadap kekuasaan Belanda kepada semua rakyat Mancanegara Timur dan masyarakat Tionghoa. Beliau menggunakan gelar baru ”Susuhunan Prabhu ing Alogo” dan Patih Madiun Tumenggung Sumonegoro mendapat gelar ”Panembahan Senopatining Perang” 14 Bupati bawahannya mendapat gelar “Pangeran”
Tanggal 20-11-1810, Bupati Madiun Memproklamasikan “Perang Melawan Pemerintah Belanda” mendengar pernyataan tersebut H.W Daendels sangat terkejut. Tanggal 21-11-1810, Ronggo Prawirodirjo III tiba di Maospati diikuti oleh 300 prajurit Yogyakarta, dalam perjalanan beliau telah mengadakan pengrusakan dan pembakaran di Surakarta, yang dianggap kaki tangan Belanda. Beliau menyerukan ajakan perlawanan terhadap kekuasaan Belanda kepada semua rakyat Mancanegara Timur dan masyarakat Tionghoa. Beliau menggunakan gelar baru ”Susuhunan Prabhu ing Alogo” dan Patih Madiun Tumenggung Sumonegoro mendapat gelar ”Panembahan Senopatining Perang” 14 Bupati bawahannya mendapat gelar “Pangeran”
Tindakan pertama, untuk memperluas medan
perang, Ronggo Prawirodirjo III mengirim surat kepada Bupati Mancanegara
Barat, Bupati Mancanegara Pesisir Utara, dan Para Bupati diwilayah
tersebut, Isi surat itu adalah:
1. Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta mengakui Ronggo Prawirodirjo III sebagai Sultan Madiun dengan gelar ”Susuhunan Prabhu ing Alogo”
2. Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta menyokong perjuangannya melawan penjajah Belanda di Nusantara
3. Agar orang laki-laki baik Jawa maupun Tionghoa yang militan, bersedia masuk menjadi tenaga sukarela, mengusir penjajah Belanda
4. Agar penduduk seluruh Nusantara mengetahui, bahwa Belanda berusaha mengamankan posisi mereka di Nusantara atas raja-raja daerah, guna terjaminnya kelangsungan hak monopoli Belanda yang menyusahkan kehidupan rakyat, maka dari itu untuk mengurangi perluasan kekuasaannya segera dilawan sampai titik darah penghabisan
5. Agar membinasakan pegawai-pegawai Belanda yang ada terlebih dahulu, perlakuan semena-mena telah dilakukan oleh para pegawai Belanda, mereka mendapat gaji kecil dari Belanda, maka mereka selalu bertindak curang untuk memperkaya diri, akibatnya rakyat sangat menderita.
6. Agar semua memohon berkah Sultan Yogyakarta dan Tuhan Yang Maha Esa, agar mendapat perlindungan agar menghindarkan Pulau Jawa ini dari kesulitan untuk melawan penjajah Belanda
1. Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta mengakui Ronggo Prawirodirjo III sebagai Sultan Madiun dengan gelar ”Susuhunan Prabhu ing Alogo”
2. Agar seluruh Bupati di wilayah Kasultanan Yogyakarta dan Surakarta menyokong perjuangannya melawan penjajah Belanda di Nusantara
3. Agar orang laki-laki baik Jawa maupun Tionghoa yang militan, bersedia masuk menjadi tenaga sukarela, mengusir penjajah Belanda
4. Agar penduduk seluruh Nusantara mengetahui, bahwa Belanda berusaha mengamankan posisi mereka di Nusantara atas raja-raja daerah, guna terjaminnya kelangsungan hak monopoli Belanda yang menyusahkan kehidupan rakyat, maka dari itu untuk mengurangi perluasan kekuasaannya segera dilawan sampai titik darah penghabisan
5. Agar membinasakan pegawai-pegawai Belanda yang ada terlebih dahulu, perlakuan semena-mena telah dilakukan oleh para pegawai Belanda, mereka mendapat gaji kecil dari Belanda, maka mereka selalu bertindak curang untuk memperkaya diri, akibatnya rakyat sangat menderita.
6. Agar semua memohon berkah Sultan Yogyakarta dan Tuhan Yang Maha Esa, agar mendapat perlindungan agar menghindarkan Pulau Jawa ini dari kesulitan untuk melawan penjajah Belanda
Pagi harinya tanggal 21-11-1810, Sultan
memanggil semua Pangeran, sentana, para kerabat dan para Bupati untuk
berkumpul, membicarakan perlawanan Bupati Madiun kepada Belanda, untuk
membuktikan bahwa Sultan tidak bersalah maka Sultan melaporkan hal ini
kepada Pemerintah Belanda di Semarang, sebagai bukti Sultan menyerahkan
Notokusumo dan Pangeran Raden Notodiningrat kepada Pemerintah Belanda
dengan syarat apabila Ronggo Prawirodirjo III berhasil ditangkap atau
dibunuh, agar kedua pangeran tersebut di kembalikan ke Istana
Yogyakarta.
Menurut buku Babad Amangku Buwono,
penyerahan kedua pangeran tersebut mendatangkan suasana duka yang
mendalam di istana Yogyakarta, mereka ke Semarang diantar oleh
Tumenggung Danukusumo, Patih Danuredjo II, dan Residen Yogyakarta,
minister Engelhard dan nyonya.
Di Semarang pada waktu itu pula,( 21-11-1810 ) sedang berlangsung rapat rahasia antara Gubernur Jendral H.W Daendels dan Panglima Perang Van Broom, yang disusul oleh Patih Danuredjo II, dan Residen Yogyakarta, minister Engelhard dengan keputusan bahwa dalam waktu dekat Sultan Hamengku Buwono II akan di copot dan diganti Putra Mahkota, karena Sultan dianggap telah membantu dan melindungi perlawanan Bupati Madiun, kecuali jika ada keputusan sungguh-sungguh dari Sultan Hamengku Buwono II untuk segera membasmi pemberontakan Bupati Madiun.
Di Semarang pada waktu itu pula,( 21-11-1810 ) sedang berlangsung rapat rahasia antara Gubernur Jendral H.W Daendels dan Panglima Perang Van Broom, yang disusul oleh Patih Danuredjo II, dan Residen Yogyakarta, minister Engelhard dengan keputusan bahwa dalam waktu dekat Sultan Hamengku Buwono II akan di copot dan diganti Putra Mahkota, karena Sultan dianggap telah membantu dan melindungi perlawanan Bupati Madiun, kecuali jika ada keputusan sungguh-sungguh dari Sultan Hamengku Buwono II untuk segera membasmi pemberontakan Bupati Madiun.
Berdasar keputusan Semarang tersebut,
terpaksa Sri Sultan Hamengku Buwono II segera mengirim pasukan kerajaan
yang terdiri dari 1.000 prajurit infanteri dan 12 prajurit kavaleri di
bawah pimpinan Panglima Perang Raden Tumenggung Purwodipuro, di bantu 2
ahli tempur Belanda yaitu, Letnan Paulus dan Sersan Leberfeld untuk
menangkap hidup atau mati Ronggo Prawirodirjo III. Sedang di pihak
Bupati Madiun hanya terdiri dari 300 prajurit setia di bawah panglima
perang Tumenggung Sumonegoro dan pasukan sukarela yang tak terhitung
banyaknya.
Menurut Babad Tanah Jawa, Kabupaten
Jipang dan Panolan yang menjadi pusat pertahanan prajurit Kasultanan
Yogyakarta, berhasil di hancurkan oleh pasukan Madiun. Dalam ekspedisi
ini pasukan Madiun selalu unggul. Tumenggung Purwodipuro adalah seorang
yang penakut, beliau enggan melawan Ronggo Prawirodirjo III, akhirnya
pasukan Kasultanan kembali ke Istana Yogyakarta.
Kegagalan ekspedisi pertama ini membuat
Sultan marah, Tumenggung Purwodipuro di pecat dari jabatan Bupati Dalam,
diangkat panglima baru yaitu, Pangeran Adinegara di bantu Raden
Wirjokusumo, Raden Wirjotaruno, Raden Sosrowidjaya dan Raden
Tirtodiwirdjo untuk memimpin ekspedisi yang kedua, ekspedisi kedua pun
gagal, wilayah daerah Kabupaten Madiun belum terjamah oleh pasukan
kasultanan, medan pertempuran berpusat di perbatasan Ngawi dan
perbatasan Magetan.
Ekspedisi ketiga dibawah pimpinan
Pangeran Purwokusumo, ini juga menemui kegagalan, barulah pada tanggal 7
Desember 1810 diangkat panglima perang Pangeran Dipokusumo (saudara
Pangeran Diponegoro) dengan dibantu Letnan Paulus dan Sersan Leberfeld
dengan 12 pasukan kavaleri. Pertempuran dahsyat terjadi di pusat-pusat
pertahanan Kabupaten Madiun dan mampu dikuasai oleh pasukan Pangeran
Dipokusumo, pusat perlawanan tinggal di Kabupaten Madiun. Menurut buku
“Overzigt jilid III” bahwa tanggal 7 Desember 1810, pada malam hari,
Istana Maospati, Madiun berhasil diduduki oleh pasukan Yogyakarta tanpa
ada perlawanan. Pangeran Dipokusumo menduduki Istana Maospati hingga 3
hari tanpa mendapat gangguan dari musuh, hal ini disebabkan pusat
pertahanan telah dipindahkan ke Istanan Raden Ronggo Prawirodirjo III
yang di Wonosari, Madiun.
Tanggal 11 Desember 1810, Istana Wonosari
dan sekitarnya berhasil diduduki pasukan Yogyakarta, saat itu keluarga
Bupati Madiun terpisah dengan pasukan induk, pasukan Raden Ronggo
Prawirodirjo III mundur ke arah timur, yaitu ke Kabupaten Kertosono.
Oleh karena sebagian keluarga Raden Ronggo Prawirodirjo III terpisah dengan pasukan induk maka, 2 adik, beberapa anak dan ibu Raden Ronggo Prawirodirjo III di tangkap dan di serahkan pada Sultan sebagai tawanan di Yogyakarta.
Oleh karena sebagian keluarga Raden Ronggo Prawirodirjo III terpisah dengan pasukan induk maka, 2 adik, beberapa anak dan ibu Raden Ronggo Prawirodirjo III di tangkap dan di serahkan pada Sultan sebagai tawanan di Yogyakarta.
Tanggal 12 Desember 1810 situasi di
Madiun sudah aman, hingga Letnan Paulus leluasa mengadakan pengamatan
terhadap situasi daerah Madiun, yang kemudian hari dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan Belanda. Maka Letnan Paulus adalah orang Belanda
pertama yang mengetahui seluk beluk Kabupaten Madiun.
Sejak 10 Desember 1810, pusat pertahanan
Raden Ronggo Prawirodirjo III dipindahkan ke Kertosono, dengan sisa
prajurit 100 orang. Tanggal 13 Desember 1810 Pangeran Dipokusumo
memerintahkan pasukan Yogyakarta mengejar ke Kertosono di bawah perintah
Bupati Wirianagara, Bupati Martolojo, Bupati Judokusumo dan Bupati
Sumodiwirjo yang di dampingi sersan Leberfeld.
Pada tanggal 17 Desember 1810 terjadi pertempuran dahsyat di Desa Sekaran Kertosono, jatuh korban tak terhingga di kedua pihak. Akhirnya Raden Ronggo Prawirodirjo III dan Bupati Sumonegoro dapat berhadapan langsung dengan Pasukan Yogyakarta , seluruh prajurit dan para Bupati tidak ada yang berani dengan Raden Ronggo Prawirodirjo.
Pada tanggal 17 Desember 1810 terjadi pertempuran dahsyat di Desa Sekaran Kertosono, jatuh korban tak terhingga di kedua pihak. Akhirnya Raden Ronggo Prawirodirjo III dan Bupati Sumonegoro dapat berhadapan langsung dengan Pasukan Yogyakarta , seluruh prajurit dan para Bupati tidak ada yang berani dengan Raden Ronggo Prawirodirjo.
Demi nama keluarga perlawanan dihentikan,
yang dihadapi sekarang bukanlah Belanda, tetapi Pangeran Dipokusumo
(masih keluarga). Pendirian Raden Ronggo Prawirodirjo III, lebih baik
mati daripada menyerah kepada Belanda. Terjadi konflik batin dalam diri
Raden Ronggo Prawirodirjo III, Pangeran Dipokusumo tidak berdosa, ia
hanya menjalankan perintah ayahnya, Sultan Yogyakarta yang ditahan oleh
Belanda. Apabila Pangeran Dipokusumo tewas, berarti Belanda amat senang
karena duri yang berbahaya akan lenyap, keinginan Belanda menguasai
Kraton Yogyakarta segera tercapai.
Dengan pertimbangan yang berat tersebut,
Raden Ronggo Prawirodirjo III memilih mati dengan pusakanya sendiri,
yaitu tombak sakti ”Kyai Blabar” dengan perang pura-pura melawan
Pangeran Dipokusumo.
Menurut buku “Sekitar Yogyakarta, karangan Dr. Soekanto yang mengutip dari buku “Aanteekeningen” diutarakan sebagai berikut :
Dalam Babad keturunan Prawirosentiko tertulis, bahwa Pangeran Dipokusumo diperintahkan oleh Sultan menangkap Bupati Wedono Ronggo Prawirodirjo III hidup atau mati; atas permintaan sendiri beliau dibunuh dengan tombak pusaka Kyai Blabar oleh Pangeran Dipokusumo dalam perkelahian pura-pura antara seorang melawan seorang. Demikianlah Raden Ronggo Prawirodirjo III menemui ajalnya sebagai korban Daendels, Van Broom dan Danuredjo II. Apakah beliau harus mati karena masuk komplotan Pangeran Notokusumo, Notodiningrat dan Ratu Kentjono Wungu ?
Menurut buku “Sekitar Yogyakarta, karangan Dr. Soekanto yang mengutip dari buku “Aanteekeningen” diutarakan sebagai berikut :
Dalam Babad keturunan Prawirosentiko tertulis, bahwa Pangeran Dipokusumo diperintahkan oleh Sultan menangkap Bupati Wedono Ronggo Prawirodirjo III hidup atau mati; atas permintaan sendiri beliau dibunuh dengan tombak pusaka Kyai Blabar oleh Pangeran Dipokusumo dalam perkelahian pura-pura antara seorang melawan seorang. Demikianlah Raden Ronggo Prawirodirjo III menemui ajalnya sebagai korban Daendels, Van Broom dan Danuredjo II. Apakah beliau harus mati karena masuk komplotan Pangeran Notokusumo, Notodiningrat dan Ratu Kentjono Wungu ?
Bupati Madiun merangkap Bupati Wedono
Mancanegara Timur telah gugur sebagai kusuma bangsa tanggal 17 Desember
1810 di Desa Sekaran, Kertosono. Jenazahnya di bawa ke Istana Yogyakarta
dengan upacara kebesaran. Beliau dimakamkan di makam Banyu sumurup,
komplek Makam Imogiri. Atas pertimbangan keluarga pada bulan Februari
1957 oleh Sultan Hamengku Buwono IX, beliau dipindahkan makamnya ke
samping makam isterinya, GKR Maduretno, di Gunung Bancak setelah di
semayamkan lebih dahulu di Masjid Taman Madiun.
Untuk mengisi jabatan Bupati Madiun dan
Wedono Mancanegara Timur maka diangkat sementara Pangeran Dipokusumo
oleh Sultan Hamengku Buwono II untuk mengisi jabatan tersebut, yang
berkedudukan di Maospati, Madiun. Pengangkatan ini dengan pertimbangan
atas jasa beliau. Sesuai adat dan tradisi kerajaan bahwa ahli waris
Prawirodirjo III, khususnya putra sulung bernama Prawirodiningrat masih
belum dewasa dan masih mendapat pendidikan di Yogyakarta, maka kedudukan
Bupati Madiun untuk sementara waktu di pegang Pangeran Dipokusumo
Pangeran Dipokusumo menjabat dari tahun
1810-1822. Politik pemerintahanya masih melanjutkan politik Ronggo
Prawirodirjo III dengan tunduk sepenuhnya pada Yogyakarta dan tidak
menuruti sepenuhnya permintaan Belanda.
Yogyakarta setelah Perlawanan Bupati Madiun
Sejak terjadi pemberontakan Pangeran
Raden Ronggo Prawirodirjo III terhadap Belanda, disekitar Istana
Yogyakarta ditempatkan Pasukan Belanda yang kuat, bahkan setelah Raden
Ronggo Prawirodirjo III Gugur, Pasukan Belanda menambah kekuatannya di
sekitar Istana. Walaupun Sultan telah memenuhi keinginan Belanda untuk
membasmi perlawanan Bupati Madiun, namun Belanda masih belum puas,
tanggal 31 Desember 1810 Gubernur Jendral HW Daendels datang ke Istana
Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono II diturunkan dari tahta, dan
mengangkat putra mahkota Pangeran Adipati Anom dengan gelar Sultan
Hamengku Buwono III. Sultan baru ini adalah ayah Pangeran Dipokusumo
(Bupati Madiun pengganti Raden Ronggo Prawirodirjo III ), Sultan
Hamengku Buwono II kemudian disebut Sultan sepuh tidak mempunyai
kekuasaan lagi, hanya pada acara tertentu seperti Grebeg Siyam, grebeg
Maulud, Grebeg Suro dan Upacara-upacara lainnya, hadir mendampingi
Sultan Hamengku Buwono III.
Pangeran Notokusumo dan Pangeran
Notodiningrat, yang diserahkan ke Semarang oleh Hamengku Buwono II
sebagai jaminan atas janji untuk menangkap hidup atau mati Ronggo
Prawirodirjo III, baru di kembalikan ke Istana Yogyakarta tanggal 16
Desember 1811, hal itu pun, karena ada perubahan politik dalam
pemerintahan negeri Belanda (Perancis) yaitu, kekalahan Pemerintah
Belanda dari Inggris, yang sebenarnya Belanda menginginkan kedua
pangeran tersebut untuk di binasakan.
Tanggal 26 Agustus 1811, tentara Inggris
yang di pimpin Lord Minto berpusat di India mengepung pusat pemerintahan
Belanda di Batavia, Pusat pertahanan pasukan Belanda di Jatinegara
jatuh. Gubernur Jendral J.W. Janssens (pengganti Daendels) yang semula
Gubernur Kaap Kolonie ( Afrika Selatan) menghadapi nasib tragis. J.W.
Janssens dan pasukan Belanda mundur ke Semarang, dengan harapan mendapat
bantuan Kasultanan dan Kasunanan Mataram, namun tidak mendapat simpati.
Kasultanan Yogyakarta termasuk Kabupaten Madiun, bahkan diam-diam
membantu tentara Inggris, dengan haparan Belanda segera musnah dari
wilayah Yogyakarta. Tanggal 18 September 1811 Belanda akhirnya
menyatakan menyerah pada Jendral Auchmuty di Salatiga dengan syarat
menanda tangani perjanjian ”Kapitulasi Tuntang” secara yurisdis semenjak
itu Nusantara di kuasai Inggris.
Pergantian Pemerintahan Belanda ke tangan
Inggris, dimanfaatkan oleh Sultan Sepuh untuk mengambil tahta
Kasultanan Yogyakarta kembali, dari tangan Sultan Hamengku Buwono III.
23 September 1811 Sultan Sepuh mengembalikan Sultan menjadi Putra
Mahkota kembali. Dalam masa peralihan tersebut dilakukan pembersihan di
lingkungan Istana, Patih Danuredjo II di bunuh dan pejabat-pejabat yang
pro Belanda dan Danuredjo II di tangkap dan dipenjara atau di bunuh.
Setelah Kapitulasi Tuntang, pemerintah
Hindia Belanda menyerahkan kekuasaan di Nusantara kepada Pemerintah
Britania Raya (Inggris) dengan Gubernur Jendral Sir Thomas Stamford
Rafless.
Pada masa Pemerintahan Inggris ini,
Sultan Hamengku Buwono II mengajak Kasunanan Surakarta untuk memulihkan
hak-hak raja-raja Mataram, termasuk tata cara Upacara protokoler Istana
serta berusaha mengadakan perlawanan kepada Pemerintah Inggris.
Usaha-usaha perlawanan Sultan Hamengku Buwono II ini membuat Pemerintah
Inggris tidak suka. Dengan di bantu Pangeran Notokusumo, tanggal 18-20
Juni 1812 Pasukan Inggris yang dipimpin Jendral Gillespie menyerbu
Istana Yogyakarta dan terjadi pertempuran hebat, namun Pasukan Inggris
berhasil menguasai Istana dan memaksa Hamengku Buwono II turun tahta ,
Kasultanan diserahkan kembali pada Sultan Hamengku Buwono III (putra
mahkota), kemudian Oleh Rafless, Sultan sepuh (Hamengku Buwono II) di
tangkap dan diasingkan ke Pulau Pinang kemudian dipindah ke Ambon
Pada tanggal 1 Agustus 1812 Pemerintah
Inggris memaksa Hamengku Buwono III untuk memenuhi keinginan Pemerintah
Inggris , yaitu antara lain :
– Wilayah Kedu, sebagian Semarang, separuh Pacitan, Rembang, Japan, Jipang, Grobogan dan Surabaya menjadi milik Pemerintah Inggris yang diberi ganti kerugian sebesar 100.000 Real per tahun
– Kasultanan Yogyakarta tidak boleh mempunyai angkatan bersenjata yang kuat, kecuali hanya prajurit-prajurit keamanan Kraton
– Memberikan sebagian wilayah Kasultanan Yogyakarta kepada Pangeran Notokusumo, atas jasa beliau pada Pemerintah Inggris.
– Wilayah Kedu, sebagian Semarang, separuh Pacitan, Rembang, Japan, Jipang, Grobogan dan Surabaya menjadi milik Pemerintah Inggris yang diberi ganti kerugian sebesar 100.000 Real per tahun
– Kasultanan Yogyakarta tidak boleh mempunyai angkatan bersenjata yang kuat, kecuali hanya prajurit-prajurit keamanan Kraton
– Memberikan sebagian wilayah Kasultanan Yogyakarta kepada Pangeran Notokusumo, atas jasa beliau pada Pemerintah Inggris.
Tanggal 17 Maret 1813 Pemerintah Inggris
mengangkat serta membangunkan Istana Pangeran Notokusumo sebagai
Pangeran Merdiko di bawah Pemerintah Inggris dengan wilayah Kadipaten
Paku Alaman dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam. Tahun
1815 kekuasaan Inggris di Nusantara diserahkan kembali ke Pemerintah
Belanda
Tahun 1820, Bupati Madiun Pangeran
Dipokusumo tidak aktif menjalankan roda pemerintahan dikarenakan sakit,
maka sesuai tradisi jika penguasa berhalangan dibentuklah perwakilan
atau badan perwakilan. Pada waktu itu Patih Raden Tumenggung Tirtoprodjo
yang menjadi Pejabat Bupati Madiun. Penerus Trah Prawirodirjo yaitu
Raden Ronggo Prawirodiningrat waktu itu belum cukup dewasa.
Masa Perang Diponegoro di Madiun
Bupati Madiun Pangeran Raden Ronggo
Prawirodiningrat adalah putra ke enam Ronggo Prawirodirjo III dengan ibu
suri GKR Maduretno, saudaranya kandungnya ada sebelas, yakni RA
Prawironegoro, RA Suryongalogo, RA Pangeran Diponegoro, RA Suryokusumo,
Raden Adipati Yododiningrat (Bupati Ngawi), Raden Ronggo
Prawirodiningrat sendiri ( Bupati Madiun), RA Suronoto, RA Somoprawiro,
RA Notodipuro, dan RA Prawirodilogo. Sedangkan dari ibu selir putri asli
Madiun, lahirlah Pahlawan Nasional Raden Bagus Sentot Prawirodirjo.
Beliau sejak kecil hidup dilingkungan istana Yogyakarta.
Pada masa pemerintahan Ronggo
Prawirodiningrat ini, meletus perang Jawa, atau Perang Diponegoro,
rakyat Madiun dan sekitarnya dari semua golongan mendukung perlawanan
Pangeran Diponegoro terhadap pemerintahan Belanda. Perang Besar ini
disebabkan karena Bangsa Belanda selalu ikut campur urusan pemerintahan
Kasultanan Yogyakarta dan selalu melakukan penindasan, pemerasan yang
tidak berperi kemanusiaan, hingga rakyat semakin menderita.
Pendukung Perang Diponegoro di Kabupaten Madiun, dan di seluruh wilayah Mataram, pada umumnya terdiri dari :
1. Rakyat Kebanyakan : mereka sudah tidak tahan atas berbagai Pajak yang tinggi mencekik hidup mereka (usaha Belanda dalam menutup Kas akibat kekalahan Perang pada era Napoleon )
2. Golongan Bangsawan : mereka tidak puas dengan peraturan sewa menyewa tanah yang hanya dihargai sebagai ganti rugi belaka (praktek Monopoli Belanda)
3. Ulama dan Santri : mereka merasa tidak senang dengan tingkah laku kaki tangan Belanda minum-minuman, berjudi, dan madat yang akhirnya merajalela.
Maka dengan munculnya seorang pemimpin yang berani melawan dominasi Belanda, mereka segera menyambut dengan semangat juang yang membara.
1. Rakyat Kebanyakan : mereka sudah tidak tahan atas berbagai Pajak yang tinggi mencekik hidup mereka (usaha Belanda dalam menutup Kas akibat kekalahan Perang pada era Napoleon )
2. Golongan Bangsawan : mereka tidak puas dengan peraturan sewa menyewa tanah yang hanya dihargai sebagai ganti rugi belaka (praktek Monopoli Belanda)
3. Ulama dan Santri : mereka merasa tidak senang dengan tingkah laku kaki tangan Belanda minum-minuman, berjudi, dan madat yang akhirnya merajalela.
Maka dengan munculnya seorang pemimpin yang berani melawan dominasi Belanda, mereka segera menyambut dengan semangat juang yang membara.
Perang Diponegoro berawal dari rencana
Belanda membangun jalan Yogyakarta- Magelang melewati Muntilan, namun
berbelok melintasi Makam leluhur Pangeran Diponegoro di Tegalrejo.
Pangeran Diponegoro murka, dan meyuruh bawahannya untuk memcabut
patok-patok yang telah dipasang Belanda.
Rabu, 20 Juli 1825, Perang meletus dengan
adanya serangan mendadak tentara Belanda di rumah Pangeran Diponegoro
dan pamannya Pangeran Magkubumi serta para pendukungnya di Tegalrejo.
Perang Diponegoro ini berlangsung 5 tahun, yaitu periode I, tahun 1825-1826. periode II, tahun 1827-1830.
Dari catatan Kapten Inf. P.J.F. Louw dan Kapten Inf. E.S. De Klerck menyatakan sebagai berikut :
Daerah Madiun dan sekitarnya yang ikut berperang adalah :
– Maospati
(tempat Bupati Wedono Madiun yang memegang komando tertinggi wilayah Mancanegara Timur )
– Wonorejo
– Kranggan atau Wonokerto
– Muneng dan Bagi
– Keniten (Ngawi)
– Magetan ( terdiri dari 3 kabupaten)
– Bangil (Ngawi)
– Purwodadi (Magetan)
– Gorang-gareng (terdiri dari 2 kabupaten)
– Ponorogo ( terdiri dari 6 kabupaten)
– Caruban
– Lorog ( Pacitan)
– Panggul (Pacitan)
Daerah Madiun dan sekitarnya yang ikut berperang adalah :
– Maospati
(tempat Bupati Wedono Madiun yang memegang komando tertinggi wilayah Mancanegara Timur )
– Wonorejo
– Kranggan atau Wonokerto
– Muneng dan Bagi
– Keniten (Ngawi)
– Magetan ( terdiri dari 3 kabupaten)
– Bangil (Ngawi)
– Purwodadi (Magetan)
– Gorang-gareng (terdiri dari 2 kabupaten)
– Ponorogo ( terdiri dari 6 kabupaten)
– Caruban
– Lorog ( Pacitan)
– Panggul (Pacitan)
Selain daerah Kabupaten tersebut diatas,
masih ada yang kemungkinan bukan di bawah para Bupati, diantaranya Desa
Perdikan, Desa Norowito, Desa Pangrambe, Desa Sentanan dan Desa Apana
yaang terdapat di Pacitan, juga Domini-Domini Kerajaan.
Wonorejo adalah daerah penelitian Belanda yang selanjutnya untuk pertama kali orang-orang Belanda menetp disitu. Kranggan atau Wonokarto atau Tunggul, terletak di Madiun Bagian utara, dekat Kota Ngawi di kiri kanan sungai Madiun. Di sebelah tenggara Tunggul terletak di Kabupaten Muneng dengan Ibukota Muneng ( sekarang masih terkenal) di sebelah selatan Ngawi terdapat Kabupaten Keniten, berbatasan dengan Magetan dengan batas alam sungai Jungki. Purwodadi merupakan Kabupaten termuda dengan lokasi di sebelah selatan Keniten, termasuk wilayah Kabupaten Magetan sekarang. Maospati saat itu merupakan tempat bersemayam Bupati Wedono sebagai komando tertinggi untuk wilayah Mancanegara Timur.
Wonorejo adalah daerah penelitian Belanda yang selanjutnya untuk pertama kali orang-orang Belanda menetp disitu. Kranggan atau Wonokarto atau Tunggul, terletak di Madiun Bagian utara, dekat Kota Ngawi di kiri kanan sungai Madiun. Di sebelah tenggara Tunggul terletak di Kabupaten Muneng dengan Ibukota Muneng ( sekarang masih terkenal) di sebelah selatan Ngawi terdapat Kabupaten Keniten, berbatasan dengan Magetan dengan batas alam sungai Jungki. Purwodadi merupakan Kabupaten termuda dengan lokasi di sebelah selatan Keniten, termasuk wilayah Kabupaten Magetan sekarang. Maospati saat itu merupakan tempat bersemayam Bupati Wedono sebagai komando tertinggi untuk wilayah Mancanegara Timur.
Pada waktu permulaan perang , bupati di wilayah Madiun yang memimpin perang sebagai Panglima daerah sebagai berikut :
– Raden Mas Tumenggung Prawirodirjo ( saudara sepupu Pangeran Diponegoro ),
Bupati Kepala I di Wonorejo Madiun.
– Raden Mas Tumenggung Prawirosentiko, Bupati kepala II di Tunggul
– Raden Mas Tumenggung Surodirjo, Bupati Keniten
– Raden Mas Tumenggung Yudoprawiro, Bupati Maospati
– Raden Mas Tumenggung Yudokusumo, Bupati Muneng
– Raden Mas Tumenggung Surodiwiryo, Bupati Bagi
– Raden Ngabehi Mangunprawiro, Bupati Purwodadi
– Raden Mas Tumenggung Prawirodirjo ( saudara sepupu Pangeran Diponegoro ),
Bupati Kepala I di Wonorejo Madiun.
– Raden Mas Tumenggung Prawirosentiko, Bupati kepala II di Tunggul
– Raden Mas Tumenggung Surodirjo, Bupati Keniten
– Raden Mas Tumenggung Yudoprawiro, Bupati Maospati
– Raden Mas Tumenggung Yudokusumo, Bupati Muneng
– Raden Mas Tumenggung Surodiwiryo, Bupati Bagi
– Raden Ngabehi Mangunprawiro, Bupati Purwodadi
Dukungan Bupati Wedono Pangeran Raden
Ronggo Prawirodiningrat, masih diragukan oleh Pangeran Diponegoro,
karena beliau walaupun anti Belanda namun masih setia pada Sultan
Yogyakarta. Usia Ronggo Prawirodiningrat waktu itu baru 21 tahun, maka
dalam menjabat Bupati Wedono, beliau masih di dampingi oleh beberapa
Bupati yang sebagian besar ikut berperang mendukung Pangeran Diponegoro.
Pemimpin peperangan yang berasal dari
Madiun terdiri dua orang yaitu : Mas Kartodirjo dan Raden Tumenggung
Mangunprawiro, putra Tumenggung Mangunnegoro yang telah gugur dalam
medan perang, selaku panglima perang Pangeran Diponegoro.
Raden Tumenggung Mangunprawiro menggantikan kedudukan sebagai Bupati dan Panglima perang, walaupun secara yuridis adiknya bernama Raden Tumenggung Yudodipuro yang menjadi Bupati Purwodadi kemudian.
Raden Tumenggung Mangunprawiro menggantikan kedudukan sebagai Bupati dan Panglima perang, walaupun secara yuridis adiknya bernama Raden Tumenggung Yudodipuro yang menjadi Bupati Purwodadi kemudian.
Awal perang terjadi di Kota Ngawi, Kawuh, Gerih dan Kudur Bubuk semuanya di perbatasan Kabupaten Madiun.
Catatan harian, Letnan Jendral De Kock, tanggal 8 Agustus 1825, berdasar laporan spionase, bahwa Kabupaten Madiun, Caruban dan Magetan sudah mengumpulkan pasukan terpilih lengkap dengan berbagai senjata tempur di bawah Panglima Mas Kartodirdjo dan akhir Agustus 1825, tujuh Bupati wilayah Kasunanan Surakarta mulai tidak setia pada Belanda.
Catatan harian, Letnan Jendral De Kock, tanggal 8 Agustus 1825, berdasar laporan spionase, bahwa Kabupaten Madiun, Caruban dan Magetan sudah mengumpulkan pasukan terpilih lengkap dengan berbagai senjata tempur di bawah Panglima Mas Kartodirdjo dan akhir Agustus 1825, tujuh Bupati wilayah Kasunanan Surakarta mulai tidak setia pada Belanda.
Van Lewick, Residen Rembang staf
diplomatik Belanda pada Bulan November 1825 berusaha untuk mengadakan
perdamaian dengan mengundang bupati-bupati di wilayah Madiun, yaitu:
Madiun,Maospati, Magetan, Muneng dan Gorang-Gareng dengan iming-iming
tertentu, diharap semua Bupati tidak membantu Perang Diponegoro dan
mengakui pemerintahan Hindia Belanda. Usaha Van lewick ini gagal karena
mereka tetap menghormati sikap Bupati Wedono Madiun.
Setelah usahanya gagal, Van Lewick mengirim satu detasemen tentara dibawah Kapten Infanter Theunissen dan diperkuat lagi dengan berbagai satuan lapangan dari Surabaya.
Setelah usahanya gagal, Van Lewick mengirim satu detasemen tentara dibawah Kapten Infanter Theunissen dan diperkuat lagi dengan berbagai satuan lapangan dari Surabaya.
Jalannya Perang Diponegoro di Madiun
Kota Ngawi adalah sangat penting, sebagai
pusat perdagangan dan pelayaran. Maka Tanggal 13 Nopember 1825, pasukan
Belanda dibawah pimpinan Kapten Theunissen Van lowick berhasil merebut
Kota Ngawi sebagai pertahanan Pasukan Madiun, kemudian, 15 Nopember 1825
pasukan Madiun bergeser ke selatan Kota Ngawi, namun akhirnya dikepung
Pasukan Belanda dari utara oleh pasukan Van Lewick dan dari barat
pasukan Letnan Vlikken Sohild yang dibantu ratusan Prajurit Kabupaten
Jogorogo (wilayah Surakarta) akhirnya pasukan Madiun berhasil di
kacaukan, sekitar 60 prajurit gugur. Akhir tahun 1825, Belanda
mendirikan Benteng stelsel di Kota Ngawi yang di jaga 250 tentara, 6
meriam api, dan 60 Kavaleri.
Di wilayah selatan pertahanan pasukan
Madiun diletakan di Pacitan. Peperangan dipimpin oleh Panglima Daerah
Bupati Mas Tumenggung Djojokarijo, Mas Tumenggung Jimat dan Ahmad Taris,
akan tetapi akhir Agustus 1825 daerah Pacitan berhasil dikuasai
Belanda. Bupati Djojokarijo di pecat (mendapat pensiun 40 ), sedang
Tumenggung Jimat dan Ahmad taris ditangkap yang nasibnya tidak
diketahui.
Sebagai bupati baru, diangkatlah oleh
Belanda Mas Tumenggung Somodiwiryo, akan tetapi tidak lama bertahta
sebab 9 Oktober 1825 diserbu oleh pasukan Madiun yang dipimpin oleh
Raden Mas Dipoatmojo putra Diponegoro sendiri dan berhasil membunuh
bupati baru tersebut. Namun akhirnya awal Desember 1825 seluruh pasukan
Madiun di Pacitan berhasil dipecah belah oleh Belanda, hingga Pacitan
sepenuhnya di kuasai Belanda. Hingga awal tahun1826, Kota Kabupaten
Madiun belum menjadi medan peperangan Perang Diponegoro. Namun ditahun
kedua perang ini, Panglima Daerah Mas Kartodirdjo ditangkap di Madiun.
Semenjak pertahanan di Ngawi jatuh ke
tangan tentara Belanda, prajurit Madiun yang mundur ke wilayah barat
(Jogorogo) akhirnya kembali memusatkan pertahanan di Ibukota Wonorejo,
Madiun. Hal ini telah diketahui pihak Belanda maka, 18 Desember 1825,
dibawah Kapten Inf. Rosser yang membawa pasukan Belandaa dari Madura,
prajurit Mangkunegaran,di tambah tentara dari Benteng Ngawi, dari
selatan Belanda dibantu prajurit Kasunanan Surakarta di Ponorogo.
Terjadilah perang hebat, pada tanggal 18 Desember 1825, hingga akhirnya
pasukan Madiun berhasil dikalahkan, Pangeran Serang beserta istrinya
gugur sebagai kusuma bangsa. Beliau adalah menantu Pangeran
Mangkudiningrat karena anti Inggris, akhirnya dibuang oleh Raffless ke
Bengkulu (1812) sedangkan Pangeran Serang sendiri adalah keturunan Sunan
Kalijogo dari Kadilangu, Demak.
Seorang pangeran dari Pamekasan, Madura
ikut terbunuh, pertempuran meluas sejak tanggal 24 Desember 1825 hingga
pada 9 Januari 1826, Panglima Daerah Mas Kartodirjo berhasil di tangkap
dan terbunuh. Walaupun demikian beberapa Bupati masih setia dan tetap
bergabung dengan Pangeran Diponegoro. Secara formal sejak 9 Januari
1826, Bupati wedono Mancanegara Timur, Ronggo Prawirodiningrat sudah
dibawah kekuasaan Belanda, beliau ditangkap dan dibawa ke benteng Ngawi.
Namun dalam kenyataanyan baru tahun 1827
daerah Madiun aman dengan didirikannya benteng Belanda beserta satu
detasemen tentara dengan senjata lengkap di dekat Istana Bupati Wedono
Madiun di Wonorejo di Desa Kartoharjo. Benteng tersebut dijaga oleh 135
tentara Belanda dengan 62 pucuk bedil, 2 meriam kaliber 31/4 inci dan
ratusan prajurit Kasunanan Surakarta dibawah pimpinan Letnan Infanteri
Schnarburch. Bangunan benteng tersebut mempunyai 2 menara penjagaan di
utara dan selatan dapat mengawasi arah Ponorogo, Istana Wonorejo dan
Pasar Madiun (Prajuritan = Kelurahan MadiunLor).
Tanggal 15 Mei 1828 benteng Madiun sudah
sempurna, dijaga oleh ribuan tentara siang dan malam yang merupakan
simbol di mulainya Kolonialisme Belanda di wilayah Kabupaten Madiun.
Namun secara yuridis, kekuasaan pemerintahan kabupaten Madiun tetap di
bawah Pangeran Ronggo Prawirodiningrat. Menurut laporan Belanda tanggal
20 Mei 1828 hingga permulaan Juni 1828 masih ada
pemberontakan-pemberontakan kecil di sekitar Ibukota Madiun. Setelah
Raden Sosrodilogo tertangkap pada tanggal 3 Oktober 1828, maka keadaan
sekitar Kota Madiun kembali aman.
Juni tahun 1828 masih ada
pemberontakan-pemberontakan kecil di wilayah Madiun dengan pimpinan
Raden Sosrodilogo yang akhirnya tertangkap 3 Nopember 1828
Sekarang Bupati Madiun berkedudukan di Pangongangan yaitu ditengah Kota Madiun, sekarang di Komplek Perumahan Dinas Bupati Madiun. Disinilah seterusnya Bupati Madiun sampai sekarang menjalankan pemerintahan, sedangkan makamnya ada di Kelurahan Taman (dulu Desa Perdikan) selain makam Kuncen. Disini disemayamkan pahlawan-pahlawan pendiri Kabupaten Madiun pada waktu lampau, sehingga kepada orang yang dipercaya menjaga/merawat makam tersebut diberikan hadiah satu wilayah Pedesaan sebagai tanah perdikan serta hak untuk memungut hasilnya, bersifat Orfelijik (turun tumurun).
Sekarang Bupati Madiun berkedudukan di Pangongangan yaitu ditengah Kota Madiun, sekarang di Komplek Perumahan Dinas Bupati Madiun. Disinilah seterusnya Bupati Madiun sampai sekarang menjalankan pemerintahan, sedangkan makamnya ada di Kelurahan Taman (dulu Desa Perdikan) selain makam Kuncen. Disini disemayamkan pahlawan-pahlawan pendiri Kabupaten Madiun pada waktu lampau, sehingga kepada orang yang dipercaya menjaga/merawat makam tersebut diberikan hadiah satu wilayah Pedesaan sebagai tanah perdikan serta hak untuk memungut hasilnya, bersifat Orfelijik (turun tumurun).
Nama Para Bupati (Wedono Mancanegara Timur) Madiun
Kyai / Ki Ageng Reksogati 1518 – 1568
( Perwakilan Demak / Penyebar Agama Islam )
1. Pangeran Timoer 1568 -1586
( disebut juga Panembahan Rama atau Ronggo Jumeno)
2. Raden Aju Retno Djumilah 1586 – 1590
3. Panembahan Senopati 1590 – 1591
( nama Purabaya dirubah menjadi Mbediun /Mediun )
4. Raden Mas Soemekar 1591 – 1595
5. Pangeran Adipati Pringgolojo 1595 – 1601
6. Raden Mas Bagoes Petak
( Mangkunegoro I )1601 – 1613
7. Pangeran Adipati Mertolojo
( Mangkunegoro II ) 1613 – 1645
8. Pangeran Adipati Balitar Irodikromo
( Mangkunegoro III ) 1645 – 1677 ( terjadi perang Trunojoyo)
9. Pangeran Toemenggoeng Balitar Toemapel 1677 – 1703
10. Raden Ajoe Poeger 1703 – 1704
( terjadi pemberontakan Untung Suropati. RA Puger
mengikuti suaminya ke Kraton Kartasura )
11. Pangeran Harjo Balater 1704 – 1709
(Sebagai saudara dan Menggantikan RA Puger)
12. Toemenggoeng Soerowidjojo 1709 – 1725
13. Pangeran Mangkoedipoero 1725 – 1755
( terjadi Palihan Nagari Yogyakarta dan Surakarta, Madiun di bawah Pemerintahan Yogyakarta, kemudian diangkat Raden Ronggo Prawiro Sentiko oleh Hamengku Buwono I sebagai Bupati Madiun bergelar Ronggo Prawirodirjo I, berkedudukan di Istana Kranggan )
14. Raden Ronggo Prawirodirdjo I 1755 – 1784
15. Pangeran Raden Mangundirdjo
(Ronggo Prawirodirdjo II ) 1784 – 1795
(Berkedudukan di Istana Kranggan dan Wonosari )
16. Pangeran Raden Ronggo Prawirodirdjo III 1795 – 1810
(Berkedudukan di Istana Wonosari, Maospati dan Yogyakarta)
17. Pangeran Dipokoesoemo 1810 – 1820
18. Raden Ronggo Prawirodiningrat 1820 – 1822
( beliau saudara lain ibu dari Bagus Sentot Prawirodirjo )
19. Raden Toemenggoeng Tirtoprodjo 1822 – 1861
20. Raden Mas Toemenggoeng Ronggo Harjo Notodiningrat 1861 – 1869
( karena kekuasaan Belanda, Bupati Notodiningrat hanya menjadi Kepala Kantor Pemerintahan Kolonial / Rijkbestuur )
21. R.M. Toemenggoeng Adipati Sosronegoro 1869 – 1879
( sebagai Rijsbestuur )
22. Raden Mas Toemenggoeng Sosrodiningrat 1879 – 1885
( Belanda membagi Karesidenan Madiun menjadi lima regenschappen yang masing-masing punya kedudukan yang sama, yaitu Madiun, Magetan, Ngawi , Ponorogo dan Pacitan )
23. Raden Arjo Adipati Brotodiningrat 1885 – 1900
24. Raden Arjo Toemenggoeng Koesnodiningrat 1900 – 1929
( muncul sekolah-sekolah formal di desa yang dikenal sebagai Volk School selanjutnya disebut Vervolk School selama 2 tahun, tahun 1912 dibuka di Kertohardjo yaitu Sekolah Kartini. Tahun 1918, Kabupaten Madiun di pisah dengan wilayah perkotaan setelah adanya Gemeente Ordonatie berdasr Peraturan Pemerintah 20 Juni 1918. )
25. R.M. Toemenggoeng Ronggo Koesmen 1929 – 1937
26. R.M. Toemenggoeng Ronggo Koesnindar 1937 – 1953
( Jepang masuk ke Madiun )
27. Raden Mas Toemengoeng Harsojo Brotodiningrat 1954-1956
28. Raden Sampoerno 1956 – 1962
( sebagai Pejabat Bupati )
29. Kardiono, BA 1962 – 1965
( Partai Komunis Indonesia mendapat suara terbanyak dan Bupatinya R. Kardiono,Hilang
dituduh tersangkut G30S/PKI )
30. Mas Soewandi 1965 – 1967
31. H. Saleh Hassan 1967 – 1973
32. H. Slamet Hardjooetomo 1973 – 1978
33. H. Djajadi 1978 – 1983
34. Drs. H. Bambang Koesbandono 1983 – 1988
35. Ir. S. Kadiono 1988 – 1998
36. R. H. Djunaedi Mahendra, SH. M.Si 1998 – 2008
37. H. Muhtarom, S.Sos 2008-2013
Kyai / Ki Ageng Reksogati 1518 – 1568
( Perwakilan Demak / Penyebar Agama Islam )
1. Pangeran Timoer 1568 -1586
( disebut juga Panembahan Rama atau Ronggo Jumeno)
2. Raden Aju Retno Djumilah 1586 – 1590
3. Panembahan Senopati 1590 – 1591
( nama Purabaya dirubah menjadi Mbediun /Mediun )
4. Raden Mas Soemekar 1591 – 1595
5. Pangeran Adipati Pringgolojo 1595 – 1601
6. Raden Mas Bagoes Petak
( Mangkunegoro I )1601 – 1613
7. Pangeran Adipati Mertolojo
( Mangkunegoro II ) 1613 – 1645
8. Pangeran Adipati Balitar Irodikromo
( Mangkunegoro III ) 1645 – 1677 ( terjadi perang Trunojoyo)
9. Pangeran Toemenggoeng Balitar Toemapel 1677 – 1703
10. Raden Ajoe Poeger 1703 – 1704
( terjadi pemberontakan Untung Suropati. RA Puger
mengikuti suaminya ke Kraton Kartasura )
11. Pangeran Harjo Balater 1704 – 1709
(Sebagai saudara dan Menggantikan RA Puger)
12. Toemenggoeng Soerowidjojo 1709 – 1725
13. Pangeran Mangkoedipoero 1725 – 1755
( terjadi Palihan Nagari Yogyakarta dan Surakarta, Madiun di bawah Pemerintahan Yogyakarta, kemudian diangkat Raden Ronggo Prawiro Sentiko oleh Hamengku Buwono I sebagai Bupati Madiun bergelar Ronggo Prawirodirjo I, berkedudukan di Istana Kranggan )
14. Raden Ronggo Prawirodirdjo I 1755 – 1784
15. Pangeran Raden Mangundirdjo
(Ronggo Prawirodirdjo II ) 1784 – 1795
(Berkedudukan di Istana Kranggan dan Wonosari )
16. Pangeran Raden Ronggo Prawirodirdjo III 1795 – 1810
(Berkedudukan di Istana Wonosari, Maospati dan Yogyakarta)
17. Pangeran Dipokoesoemo 1810 – 1820
18. Raden Ronggo Prawirodiningrat 1820 – 1822
( beliau saudara lain ibu dari Bagus Sentot Prawirodirjo )
19. Raden Toemenggoeng Tirtoprodjo 1822 – 1861
20. Raden Mas Toemenggoeng Ronggo Harjo Notodiningrat 1861 – 1869
( karena kekuasaan Belanda, Bupati Notodiningrat hanya menjadi Kepala Kantor Pemerintahan Kolonial / Rijkbestuur )
21. R.M. Toemenggoeng Adipati Sosronegoro 1869 – 1879
( sebagai Rijsbestuur )
22. Raden Mas Toemenggoeng Sosrodiningrat 1879 – 1885
( Belanda membagi Karesidenan Madiun menjadi lima regenschappen yang masing-masing punya kedudukan yang sama, yaitu Madiun, Magetan, Ngawi , Ponorogo dan Pacitan )
23. Raden Arjo Adipati Brotodiningrat 1885 – 1900
24. Raden Arjo Toemenggoeng Koesnodiningrat 1900 – 1929
( muncul sekolah-sekolah formal di desa yang dikenal sebagai Volk School selanjutnya disebut Vervolk School selama 2 tahun, tahun 1912 dibuka di Kertohardjo yaitu Sekolah Kartini. Tahun 1918, Kabupaten Madiun di pisah dengan wilayah perkotaan setelah adanya Gemeente Ordonatie berdasr Peraturan Pemerintah 20 Juni 1918. )
25. R.M. Toemenggoeng Ronggo Koesmen 1929 – 1937
26. R.M. Toemenggoeng Ronggo Koesnindar 1937 – 1953
( Jepang masuk ke Madiun )
27. Raden Mas Toemengoeng Harsojo Brotodiningrat 1954-1956
28. Raden Sampoerno 1956 – 1962
( sebagai Pejabat Bupati )
29. Kardiono, BA 1962 – 1965
( Partai Komunis Indonesia mendapat suara terbanyak dan Bupatinya R. Kardiono,Hilang
dituduh tersangkut G30S/PKI )
30. Mas Soewandi 1965 – 1967
31. H. Saleh Hassan 1967 – 1973
32. H. Slamet Hardjooetomo 1973 – 1978
33. H. Djajadi 1978 – 1983
34. Drs. H. Bambang Koesbandono 1983 – 1988
35. Ir. S. Kadiono 1988 – 1998
36. R. H. Djunaedi Mahendra, SH. M.Si 1998 – 2008
37. H. Muhtarom, S.Sos 2008-2013
Sebelum meletus Perang Diponegoro, Madiun
belum pernah di jamah oleh orang-orang belanda atau eropa lainnya.
Namun dengan berakhirnya Perang Diponegoro, belanda menjadi tahu potensi
daerah Madiun. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 1832, Madiun secara
resmi dikuasai oleh pemerintah Hindia Belanda dan dibentuklah suatu
tatanan pemerintahan yang berstatus karesidenan dengan ibu kota di Desa
Kartoharjo (tempat istana Patih Kartoharjo) yang berdekatan dengan
istana Kabupaten Madiun di Desa Pangongangan.
Sejak saat itu mulai berdatangan Bangsa
Belanda dan Eropa lainnya, yang berprofesi dalam bidang perkebunan dan
perindustrian, yang mengakibatkan munculnya berbagai perkebunan, yaitu
perkebunan tebu dengan pabrik gulanya di PG. Pagotan, PG. Kanigoro, PG.
Rejoagung, PG. Purwodadie di Glodok, PG.Soedono di Geneng, PG.
Redjosarie di Kawedanan, perkebunan teh di Jamus dan Kare, perkebunan
kopi di Kandangan Kare, perkebunan tembakau di Pilang Kenceng dan
lain-lain. Mereka bermukim di dalam kota di sekitar Istana Residen
Madiun.
Semua warga Belanda dan Eropa yang
bermukim di Kota Madiun, karena statusnya yang merasa lebih superior
dari pada penduduk pribumi, mereka tidak mau diperintah oleh Pemerintah
Kabupaten Madiun. Selanjutnya untuk melaksanakan segregasi (pemisahan)
sosial, berdasarkan perundang-undangan inlandsche gementee ordonantie,
oleh Departemen Binenlandsch Bestuur, dibentuk Staads Gementee Madiun
atau Kotapraja Madiun berdasarkan Peraturan Pemerintah Hindia Belanda
pada tanggal 20 Juni 1918, dengan berdasarkan staatsblaad tahun 1918
nomor 326.
Pada awalnya, walikota (burgemeester)
dirangkap oleh asisten residen merangkap sebagai voor setter, yang
pertama yaitu Ir. W. M. Ingenlijf, yang selanjutnya diganti oleh Demaand
hingga tahun 1927. Setelah tahun 1927 sampai dengan sekarang,
urut-urutan walikota yang pernah memimpin Kota Madiun adalah sebagai
berikut :
1. Mr. K. A. Schotman
2. Boerstra
3. Mr. Van dijk
4. Mr. Ali Sastro Amidjojo
5. Dr. Mr. R. M. Soebroto
6. Mr. R. Soesanto Tirtoprodjo
7. Soedibjo
8. R. Poerbo Sisworo
9. Soepardi
10. R. Mochamad
11. R. M. Soediono
12. R. Singgih
13. R. Moentoro
14. R. Moestadjab
15. R. Roeslan Wongsokoesoemo
16. R. Soepardi
17. Soemadi (Hilang , dituduh tersangkut G30S/PKI )
18. Joebagjo (Hilang , dituduh tersangkut G30S/PKI )
19. Pd. Walikota R. Roekito, BA
20. Drs. Imam Soenardji ( 1968 s.d. 1974 )
21. Achmad Dawaki, BA ( 1974 s.d. 1979 )
22. Drs. Marsoedi ( 1979 s.d. 1989 )
23. Drs. Masdra M. Jasin ( 1989 s.d. 1994 )
24. Drs. Bambang Pamoedjo ( 1994 s.d. 1999 )
25. Drs. H. Achmad Ali ( 1999 s.d. 2004 )
26. H. Kokok Raya, SH, M.Hum ( 2004 s.d. 2009 )
27. H. Bambang Irianto, SH, MM (2009 s.d. 2014 )
1. Mr. K. A. Schotman
2. Boerstra
3. Mr. Van dijk
4. Mr. Ali Sastro Amidjojo
5. Dr. Mr. R. M. Soebroto
6. Mr. R. Soesanto Tirtoprodjo
7. Soedibjo
8. R. Poerbo Sisworo
9. Soepardi
10. R. Mochamad
11. R. M. Soediono
12. R. Singgih
13. R. Moentoro
14. R. Moestadjab
15. R. Roeslan Wongsokoesoemo
16. R. Soepardi
17. Soemadi (Hilang , dituduh tersangkut G30S/PKI )
18. Joebagjo (Hilang , dituduh tersangkut G30S/PKI )
19. Pd. Walikota R. Roekito, BA
20. Drs. Imam Soenardji ( 1968 s.d. 1974 )
21. Achmad Dawaki, BA ( 1974 s.d. 1979 )
22. Drs. Marsoedi ( 1979 s.d. 1989 )
23. Drs. Masdra M. Jasin ( 1989 s.d. 1994 )
24. Drs. Bambang Pamoedjo ( 1994 s.d. 1999 )
25. Drs. H. Achmad Ali ( 1999 s.d. 2004 )
26. H. Kokok Raya, SH, M.Hum ( 2004 s.d. 2009 )
27. H. Bambang Irianto, SH, MM (2009 s.d. 2014 )
0 komentar:
Posting Komentar